Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Proyek DAK Rp1,8 Miliar di RSUD Sidikalang Diduga Asal Jadi, Pekerjaan Tak Rampung-Bangunan Rusak

Mistar.idRabu, 31 Desember 2025 pukul 18.30 WIB
proyek_dak_rp18_miliar_di_rsud_sidikalang_diduga_asal_jadi_pekerjaan_tak_rampungbangunan_rusak

Pengerjaan proyek di RSUD Sidikalang tidak selesai. (foto: julius/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.889.955.760 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang diduga dikerjakan asal jadi dan sarat korupsi.

Berdasarkan pantauan sejumlah media di lapangan, Rabu (31/12/2025), pekerjaan proyek tersebut belum selesai hingga akhir tahun anggaran. Selain itu, plafon dan atap bangunan terlihat sudah mengalami kerusakan.

Papan informasi proyek mencantumkan kegiatan Penyediaan Fasilitas Kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) serta Belanja Modal Bangunan Kesehatan Penguatan Layanan Unggulan KJSU-KIA (Sarana Cathlab). Proyek ini memiliki Nomor Kontrak 59816822/SP/2025 dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Bio-bio Putra Jangga.

Menanggapi dugaan pekerjaan tidak selesai dan kondisi bangunan yang sudah rusak, Direktur RSUD Sidikalang, dr Mei Sitanggang, menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kalau fisik proyek tidak selesai, pembayaran dilakukan sesuai progres. Namun untuk lebih detail, silakan hubungi PPK-nya, Provet Sitanggang,” ujar Mei saat dihubungi melalui telepon, Rabu (31/12/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, PPK Proyek, Provet Sitanggang, belum berhasil dihubungi karena nomor ponselnya tidak aktif.

Selain proyek DAK di RSUD Sidikalang, pantauan media juga menemukan sejumlah proyek pembangunan fisik Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2025 masih dalam tahap pengerjaan meski telah memasuki 31 Desember 2025.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, mengaku belum dapat merinci jumlah proyek fisik yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran.

“Kami belum tahu pasti berapa proyek yang belum selesai dan di OPD mana saja,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar tidak melakukan pembayaran kepada rekanan yang belum melunasi kewajiban pajak galian C.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN