PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Tidak Terima THR 2026, Begini Alasannya

Ilustrasi PPPK paruh waktu dan THR. (Foto: internet/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap yang menyebut Pemkab Deli Serdang belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyalurkan THR kepada PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, dalam penyaluran THR pemerintah daerah tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, kata dia, hanya PPPK yang secara jelas disebut sebagai penerima THR, sementara PPPK Paruh Waktu tidak tercantum.
“Bukan saya yang bilang tidak bisa, tapi baca saja di PP Nomor 9 Tahun 2026 itu,” ujar Baginda Thomas Harahap, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang mencapai sekitar 4.018 orang.
Mereka sebelumnya berstatus tenaga honorer dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sejak Desember 2025.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK Paruh Waktu di Medan yang mencapai sekitar 8.500 orang.
Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kota Medan memastikan PPPK Paruh Waktu tetap menerima THR pada Idulfitri tahun ini.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut sebanyak 8.533 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan akan menerima tunjangan tersebut.
Sementara itu, sejumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Deli Serdang mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait pemberian THR.
“Kalau tidak dapat THR ya mau bagaimana lagi, meski kami berharap bisa mendapatkannya,” ucap salah seorang PPPK Paruh Waktu yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
BERITA TERPOPULER





















