Pemkab Deli Serdang Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru Secara Euforia

Kantor Bupati Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru 2026 secara berlebihan atau bersifat euforia. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 200.1.4/12478/2025. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, Rabu (31/12/2025) malam.
“Sehubungan dengan kondisi saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana di beberapa wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, maka diharapkan seluruh masyarakat mengedepankan sikap empati,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru yang bersifat euforia, seperti pesta besar atau konvoi, dan lebih mengutamakan kegiatan doa bersama sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial.
Pemkab Deli Serdang berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi demi menjaga suasana yang kondusif, aman, serta mencerminkan rasa kebersamaan dan empati terhadap para korban bencana alam.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan selama pergantian tahun, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan aparat terkait.






















