Pemeriksaan 336 ASN Asahan Terkait Fake GPS Lamban, Inspektorat Ungkap Sebabnya

Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Pemeriksaan terhadap 336 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang diduga menggunakan aplikasi fake GPS untuk memanipulasi absensi belum rampung.
Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Asahan baru memeriksa sekitar 100 ASN yang masuk dalam daftar dugaan pelanggaran tersebut. Pemeriksaan juga mencakup pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta atasan langsung para ASN yang diduga melakukan kecurangan absensi.
Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdul Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026), mengatakan proses pemeriksaan membutuhkan waktu karena tim pemeriksa harus membagi tugas untuk mendatangi para ASN yang tersebar di sejumlah OPD.
Menurutnya, keterbatasan tim pemeriksa menjadi salah satu faktor yang membuat proses klarifikasi terhadap seluruh ASN belum selesai. Petugas juga harus menyesuaikan waktu pemeriksaan dengan lokasi dan tugas masing-masing ASN.
“Petugas Inspektorat masih membagi waktu, kemudian terkait layanan, secara prinsip tidak ada kendala personel bagi tim pemeriksa,” kata Abdul Rahman.
Abdul Rahman menjelaskan, pemeriksaan tidak seluruhnya dilakukan dengan mengumpulkan ASN di satu tempat. Tim Inspektorat harus mendatangi sejumlah ASN ke lokasi mereka bertugas untuk meminta keterangan secara langsung.
Kondisi tersebut terutama terjadi terhadap ASN yang bekerja di fasilitas pelayanan publik, seperti puskesmas. Petugas pemeriksa harus menyesuaikan waktu agar proses pemeriksaan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Selain meminta keterangan dari ASN yang diduga menggunakan fake GPS, Inspektorat juga memeriksa atasan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan informasi terkait kehadiran pegawai, termasuk dugaan keterlambatan masuk kerja tetapi telah melakukan absensi seolah-olah hadir tepat waktu.
“Karena temuan kita ada mereka ini yang memang sengaja terlambat datang, misalnya datang jam 09.30 WIB, tapi absen sebelum 07.30 WIB. Ini menurut pengakuan mereka. Makanya kami kan perlu periksa dan dapatkan juga data itu,” kata Rahman.
Dalam proses klarifikasi, Inspektorat menemukan adanya ASN yang mengakui penggunaan aplikasi fake GPS. Namun, sebagian lainnya disebut belum mengakui dugaan pelanggaran tersebut.
Tim pemeriksa juga menelusuri sumber aplikasi yang digunakan untuk memanipulasi titik lokasi absensi. Dari hasil penelusuran, aplikasi fake GPS tersebut diketahui dapat ditemukan dan dibeli melalui sejumlah marketplace online.
“Analisa tim, mereka mendapatkan aplikasi fake GPS untuk memalsukan data absensi itu membeli di marketplace online dan memang kami telusuri ada yang menjualnya,” ujarnya.
























