Jumlah Kursi DPRD Labura Bertambah dari 35 Jadi 40, Dipicu Kenaikan Jumlah Penduduk

Teks Foto: Ketua KPU Labura Bambang Desriandi (tengah) saat acara bedah buku yang dilaksanakan di kantornya, Rabu (19/8/2026).(Foto: Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID (19/8/2026) – Jumlah anggota DPRD Labuhanbatu Utara dipastikan bertambah lima kursi pada periode mendatang. Dengan penambahan itu, total kursi DPRD Labura menjadi 40 kursi dari sebelumnya 35 kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura Bambang Desriandi mengatakan, penambahan kursi terjadi karena jumlah penduduk Labura telah melampaui 400 ribu jiwa.
"Hampir dipastikan jumlah kursi DPRD Labura bertambah lima kursi. Ini dikarenakan jumlah penduduk sudah melampaui angka 400 ribu," kata Bambang di sela acara bedah buku seri pertama yang digelar KPU, Rabu (19/8/2026).
Ia menyebut ketentuan itu mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang pemilu. KPU masih menunggu aturan turunan terkait teknis pelaksanaannya.
Daerah Pemilihan Bisa BerubahKomisioner KPU Labura Divisi Teknis Penyelenggaraan, James Ambarita, menambahkan penambahan kursi berpotensi mengubah pembagian daerah pemilihan.
Selama ini Labura memiliki lima daerah pemilihan. "Untuk daerah pemilihan bisa saja berubah atau tetap. Namun kami masih menunggu aturan selanjutnya," ujar James.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labura Ikhwan Lubis mencatat jumlah penduduk Labura pada semester I 2026 sebanyak 403.860 jiwa. Terdiri dari 204.307 laki-laki dan 199.825 perempuan.(Sunusi/hm02)
























