Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Langkah Nyata Lindungi Anak, Desa Pasar VI Kualanamu Bentuk Forum Aspirasi

Mistar.idSabtu, 13 Desember 2025 17.53
JS
HS
langkah_nyata_lindungi_anak_desa_pasar_vi_kualanamu_bentuk_forum_aspirasi

Pembentukan Forum Anak Desa (FAD) Pasar VI Kualanamu sebagai wadah partisipasi dan penyaluran aspirasi anak dan remaja. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, resmi membentuk Forum Anak Desa (FAD) sebagai wadah partisipasi dan penyaluran aspirasi anak dan remaja.

Pembentukan forum tersebut berlangsung di Aula Desa Pasar VI Kualanamu, Sabtu (13/12/2025), dan diikuti puluhan anak serta remaja setempat.

Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi, mengatakan pembentukan FAD merupakan upaya pemdes dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak serta memberikan ruang bagi anak untuk terlibat dalam pembangunan desa.

“Anak-anak adalah harapan desa ini. Ketika mereka diberi ruang untuk berbicara dan didengar, di situlah masa depan Pasar VI Kualanamu mulai dibangun,” ujar Wiwin saat membuka kegiatan.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi yang berlangsung interaktif. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, mengajak anak-anak dan remaja untuk berani menyampaikan pendapat serta menjadi pelopor dan pelapor apabila menemukan kekerasan, perundungan, atau tindakan yang membahayakan anak.

“Forum ini menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk saling menguatkan, saling menjaga, dan tumbuh menjadi generasi yang peduli serta berani menyuarakan kebaikan,” kata Junaidi.

Selain itu, Advokat Dedi Kiswanto turut memberikan pemahaman terkait hak-hak anak yang dilindungi oleh hukum. Ia menegaskan negara hadir untuk melindungi anak dan menyediakan mekanisme bantuan apabila anak menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

“Hukum hadir untuk melindungi anak. Jika menghadapi masalah, selalu ada jalan dan pihak yang siap membantu,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemilihan pengurus FAD secara demokratis. Anak-anak memilih langsung perwakilan mereka dengan antusias. Dari hasil pemilihan, terpilih Ananda Aditia sebagai Ketua, Devi Ramadhani sebagai Sekretaris, dan Anggun sebagai Bendahara FAD Pasar VI Kualanamu untuk masa bakti tiga tahun ke depan.

Ananda Aditia, berharap FAD dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi seluruh anak di desa tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak. Kami ingin FAD ini menjadi tempat yang aman, menyenangkan, dan memberi manfaat bagi anak-anak serta desa,” ucapnya.

LPA Deli Serdang menyambut positif terbentuknya FAD Pasar VI Kualanamu. Keberadaan FAD diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara anak dan pemerintah desa, sekaligus mendorong terwujudnya desa yang ramah anak.

Pembentukan FAD tersebut menjadi langkah awal Pemdes Pasar VI Kualanamu dalam menata pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada perlindungan serta partisipasi anak sebagai generasi penerus. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN