Ketua Perindo Sumut Mundur, Ingin Fokus Jalankan Tugas sebagai Bupati Taput

Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat saat memberikan keterangan mundur sebagai Ketua DPW Partai Perindo Sumut. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat atau yang akrab disapa JTP Hutabarat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan itu disampaikan JTP saat memberikan keterangan di Kantor DPW Perindo Sumut, Jumat (27/2/2026) lalu. Ia mengaku pengunduran diri tersebut dilandasi dari kesibukannya sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) yang menyita waktu dan energi.
“Saya sudah menyampaikan kepada Ketua Umum, Ibu Angela Tanoesoedibjo, bahwa jadwal saya sebagai kepala daerah sangat padat. Saya khawatir tidak bisa maksimal menjalankan roda organisasi partai,” ujarnya melalui keterangan yang diterima Mistar, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, keputusan mundur bukan berarti melupakan partai yang telah mengantarkannya hingga menduduki kursi orang nomor satu di Tapanuli Utara. Ia menegaskan dirinya tetap memiliki komitmen dan rasa terima kasih terhadap Perindo.
“Saya tentu tidak melupakan Perindo yang telah membesarkan saya. Namun saat ini saya adalah kepala daerah, dan itu tanggung jawab besar. Setelah satu tahun mengabdi, banyak pekerjaan rumah yang harus saya selesaikan, apalagi dengan kondisi yang ada saat ini,” katanya.
Ia menilai untuk mencapai target ambisius partai pada Pemilu 2029 mendatang, DPW Perindo Sumut membutuhkan sosok ketua yang bisa bekerja penuh waktu.
“Saya sudah menjabat lebih dari satu tahun. Ke depan, dengan target besar partai di 2029, tentu tantangannya semakin berat. Karena itu, diperlukan figur yang bisa fokus penuh membesarkan partai,” ucapnya.
Ia mengaku kesulitan membagi waktu antara tugas pemerintahan dan kepemimpinan partai. Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi alasan kuat mengapa ia memilih mundur demi kebaikan bersama.
JTP Hutabarat ditunjuk sebagai Ketua DPW Perindo Sumatera Utara pada 30 Mei 2024 lalu, menggantikan Rudi Zulham Hasibuan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Harian DPW Perindo Sumut.
Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1238-SK/DPP-PARTI PERINDO/V/2024 tentang pengesahan kepengurusan DPW Perindo Sumatera Utara. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal DPP Perindo Ahmad Rofiq tertanggal 30 Mei 2024.
Dengan pengunduran diri JTP, DPW Perindo Sumut kini dalam posisi mencari figur baru yang dinilai mampu membawa partai semakin kompetitif menghadapi agenda politik mendatang.
BERITA TERPOPULER























