Kemenhut dan APH Diminta Tertibkan Aktivitas Illegal Logging di Hutan Perbatasan Dairi–Pakpak Bharat

Kayu olahan senso diduga hasil ilegal loging di kawasan hutan Desa Parbuluan IV perbatasan Dairi-Pakpak Bharat. (Foto: Sumber/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kementerian Kehutanan RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta warga Dairi agar menertibkan aktivitas penebangan liar (illegal logging) di dalam kawasan hutan Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, tepatnya di perbatasan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat.
Permintaan itu disampaikan warga Dairi kepada Mistar, Kamis (4/12/2025).
Sambil mengirim foto dokumentasi dan meminta identitasnya dirahasiakan, sumber mengakui aktivitas illegal logging yang diduga dilakukan masyarakat di sana sudah berlangsung lama dan bebas tidak tersentuh hukum.
Diterangkan sumber bahwa kawasan hutan dimaksud merupakan tangkapan air baku Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Lae Nciho untuk kebutuhan air minum masyarakat Kabupaten Dairi.
Aktivitas penebangan dan pengolahan kayu menggunakan senso sangat terlihat bebas di dalam kawasan hutan tersebut.
“Untuk itu kita minta dan berharap para pihak terkait, Kemenhut dan APH supaya melakukan penertiban dan tindakan tegas, karena aktivitas itu diduga tindakan ilegal,” kata sumber.
Disebutkan juga bahwa saat ini di lokasi dimaksud, tumpukan kayu olahan senso marak ditemukan dan disimpan menunggu dilansir ke berbagai daerah.
Terpisah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIV Sidikalang melalui Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Henri Tumanggor, menyebutkan informasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinannya.
“Trims infonya, akan segera kami sampaikan ke pimpinan,” kata Henri ketika dihubungi Mistar via WhatsApp, Kamis (4/12/2025).
Sebelumnya diberitakan Mistar, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda-AM) Lae Nciho Kabupaten Dairi mengimbau pelanggan untuk menghemat penggunaan air menyusul penurunan debit air baku hingga 50 persen pada empat intake (bangunan penangkap air baku) utama.
Direktur Perumda-AM Lae Nciho, Wahlin Munthe, menyampaikan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025). Menurutnya, penurunan debit terjadi akibat kemarau panjang dan kerusakan area resapan air.
“Debit air pada empat intake mengalami penurunan hingga 50 persen. Saat ditinjau, saluran air baku menuju intake hampir kering,” kata Wahlin.
Empat intake tersebut memasok kebutuhan air pelanggan di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo, masing-masing:
1. Intake Lae Sonsang Sidiangkat: 20 liter/detik
2. Intake Lae Mbulan: 15–17 liter/detik
3. Intake Lae Nuaha: 110 liter/detik
4. Intake Lae Cimbrah: 60 liter/detik
Wahlin menambahkan, penurunan debit tidak hanya dipicu kemarau, tetapi juga penggundulan hutan yang menyebabkan berkurangnya daya resap air.
“Area tangkapan air sudah banyak rusak dan hutan digunduli. Dampaknya besar terhadap resapan air tanah. Anehnya, meski nanti hujan, debit air tidak cepat pulih,” ujarnya. (hm27)























