Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kadis DKPP Samosir Klarifikasi Soal Pelat Hitam Kendaraan Dinas

Mistar.idSabtu, 3 Januari 2026 pukul 11.57 WIB
kadis_dkpp_samosir_klarifikasi_soal_pelat_hitam_kendaraan_dinas

Mobil dinas Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir,dengan nomor polisi BB 8129 C (Pelat merah) diubah menjadi BB 8129 CA (pelat hitam). (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, memberikan klarifikasi terkait penggunaan pelat hitam kendaraan dinas.

Tumiur membenarkan kendaraan dinas yang digunakannya pernah dipasangi pelat hitam. Meski begitu, dipastikannya jika ia tidak pernah mengubah identitas kendaraan.

“Tidak diubah identitasnya, tetapi pernah dipasang pelat hitam,” ujarnya kepada Mistar, Sabtu (3/1/2026).

Dijelaskannya, pelat hitam tersebut sudah ada di dalam kendaraan saat digunakan. Menurutnya, ia tidak mengetahui adanya ketentuan yang melarang penggunaan pelat hitam pada kendaraan dinas pemerintah.

“Pelat itu saya temukan di mobil tersebut. Saya tidak tahu ada regulasi terkait hal itu,” katanya.

Terkait penggunaan kendaraan dinas ke luar wilayah Kabupaten Samosir, Tumiur juga membenarkan bahwa kendaraan tersebut pernah digunakannya menuju Kampus Universitas Sisingamangaraja XII (UNITA) Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

Perjalanan tersebut dilakukan untuk membahas rencana kegiatan 2026, khususnya program penghijauan di areal perkebunan kopi.

“Saya menggunakan mobil tersebut ke kampus UNITA untuk mendiskusikan kegiatan yang akan kami lakukan tahun 2026 tentang penghijauan di areal perkebunan kopi,” ujarnya.

Ia juga mengakui kendaraan dinas tersebut terkadang digunakan untuk perjalanan ke Medan. (pangihutan)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN