Wednesday, July 1, 2026
home_banner_first
SUMUT

Jajanan Malam Siborongborong Sepi, Pedagang Kembali Berjualan di Pinggir Jalan

Mistar.idRabu, 1 Juli 2026 pukul 13.33 WIB
jajanan_malam_siborongborong_sepi_pedagang_kembali_berjualan_di_pinggir_jalan

Suasana kawasan jajanan malam di Jalan Horas dan Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, tampak sepi pengunjung, sementara banyak pedagang memilih kembali berjualan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. (Foto: Fernando/Mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID - Kawasan jajanan malam yang berada di Jalan Horas dan Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kini sepi pengunjung. Kondisi tersebut membuat sejumlah pedagang kembali berjualan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Padahal, lokasi jajanan malam tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tapanuli Utara pada 2017 sebagai bagian dari program penataan pedagang kaki lima pada masa kepemimpinan mantan Bupati Taput berinisial NN.

Salah seorang pedagang, Boru Sianipar, didampingi warga bermarga Padang, mengatakan para pedagang sebelumnya diarahkan pemerintah untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan di Jalan Horas dan Jalan Damai. Namun, karena aktivitas di kawasan tersebut semakin sepi, banyak pedagang memilih kembali berjualan di pinggir Jalan Sisingamangaraja.

"Awalnya kami berjualan di pinggir jalan. Pada 2017 kami diarahkan untuk pindah ke lokasi jajanan malam yang telah dibangun pemerintah. Namun sekarang kawasan itu sudah sepi pengunjung, sehingga banyak pedagang kembali berjualan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja," ujar Boru Sianipar, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, saat ini belum terlihat adanya penertiban maupun pengawasan dari instansi terkait terhadap pedagang yang kembali berjualan di badan jalan.

Para pedagang berharap pemerintah daerah kembali menata kawasan jajanan malam tersebut agar dapat kembali ramai dan seluruh pedagang dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan.

"Kami berharap dinas terkait kembali menata lokasi jajanan malam itu dan menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, sehingga kami bisa kembali berjualan di Jalan Horas dan Jalan Damai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tapanuli Utara, Agus Sinaga, menjelaskan bahwa sebelumnya pengelolaan kawasan jajanan malam dilakukan oleh salah satu organisasi di Siborongborong.

"Awalnya lokasi itu dibangun berdasarkan permohonan dari salah satu organisasi kepada pemerintah daerah saat itu. Ke depan, Dinas Koperasi Kabupaten Tapanuli Utara berencana mengambil alih pengelolaan kawasan jajanan malam tersebut agar dapat kembali dimanfaatkan secara optimal," ujar Agus. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN