Batu Bara, MISTAR.ID
Para pedagang maupun pengunjung pasar ikan Tanjungtiram, Kabupaten Batu Bara, diminta tetap waspada mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Permintaan tersebut disampaikan Kapolsek Labuhanruku AKP Fery Kusnadi diwakili
Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean saat berpatroli di Pasar Ikan Tanjungtiram, Kamis (16/2/23) sekitar pukul 04.30 Wib.
“Seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung hendaknya dapat lebih waspada dan berhati-hati, yang paling terpenting bagi yang membawa kendaraan roda dua. Jangan memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat demi mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Agar lebih aman silahkan kendaraanya dititipkan di tempat parkir yang telah disediakan,” imbau Panggabean.
Baca Juga:Curi Ikan di Tanjung Tiram, Pria Ini Berurusan dengan Polisi
Selanjutnya khusus bagi para pedagang, Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean minta tidak meletakan barang dagangannya hingga mamakai badan jalan.
“Menggunakan badan jalan akan menimbulkan kemacetan jalan, akibatnya dapat terjadi kemacetan panjang”, sebutnya.
Tim patroli yang dipimpin Ipda Christian DC Panggabean iyu juga meminta, apabila mengetahui tindakan atau aksi premanisme yang diduga kerap dilakukan oleh orang-rang yang tidak bertanggungjawab, agar segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Agar dapat dengan segera mungkin ditindaklanjuti”, ujar Panggabean dengan nada penuh santun dan humanis.(ebson/hm01)