Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Walhi Soroti Risiko Offset Biodiversitas PTAR terhadap Habitat Orangutan Tapanuli

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 20.49 WIB
walhi_soroti_risiko_offset_biodiversitas_ptar_terhadap_habitat_orangutan_tapanuli

Orangutan Tapanuli, satwa endemik Sumatera Utara yang habitatnya berada di kawasan Batang Toru. (foto: Mongabay/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti risiko skema biodiversity offset atau kompensasi keanekaragaman hayati yang dijalankan PT Agincourt Resources (PTAR) di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara. Skema tersebut dinilai tidak dapat menggantikan kerusakan habitat Orangutan Tapanuli dan memunculkan persoalan terkait hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba, menjelang Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17 CBD) di Armenia. Walhi mempertanyakan skema kompensasi yang diklaim dapat mengimbangi dampak pertambangan melalui perlindungan kawasan lain.

Rianda menegaskan bahwa pihaknya menuntut penghentian perluasan, bahkan operasi PTAR, alih-alih memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengompensasi dampak lingkungan melalui skema offset.

“Tuntutan kami jelas yaitu menghentikan perluasan bahkan operasi PT Agincourt. Bukan justru memberi mereka ruang untuk mengoffset. Pengrusakan alam dianggap sah dengan membayar kompensasi demi memoles citra keberlanjutan. Kita diminta untuk percaya bahwa tidak ada masalah,” kata Rianda dalam siaran pers, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan data Walhi Sumut, konsesi PTAR seluas 130.252 hektare bertumpang tindih dengan hutan lindung dan kawasan penting bagi keanekaragaman hayati. Ancaman terhadap ekosistem Batang Toru juga dikaitkan dengan rencana pembangunan fasilitas tailings management facility (TMF) serta perluasan pit Tor Ulu Ala hingga 2034.

Walhi menyebut pembangunan TMF berpotensi memengaruhi 195,2 hektare lahan hijau, atau mencapai 583 hektare jika fasilitas pendukung turut diperhitungkan. Sementara itu, perluasan pit Tor Ulu Ala diperkirakan mencakup sekitar 250 hektare hingga 2034, termasuk sekitar 48 hektare kawasan berhutan yang sebagian besar merupakan hutan primer. Jalan aksesnya juga disebut berpotensi memotong habitat kritis orangutan.

Secara keseluruhan, area operasi diproyeksikan mencapai sekitar 900 hektare pada 2034, dengan kapasitas produksi meningkat dari 6 juta ton menjadi 7 juta ton per tahun.

Batang Toru merupakan habitat kritis Orangutan Tapanuli yang populasinya diperkirakan tersisa sekitar 719 individu pada 2023 dan tersebar di tiga blok habitat. Kawasan ini juga menjadi habitat satwa lain, seperti harimau Sumatera, siamang, simpai, dan trenggiling, serta mencakup hulu lima daerah aliran sungai (DAS) utama.

Koordinator Pengkampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mempertanyakan anggapan bahwa kerusakan habitat dapat dikompensasi melalui perlindungan kawasan lain.

“Hutan bukan angka yang bisa ditukar, dan habitat Orangutan Tapanuli tidak bisa begitu saja diganti dengan hektare di lokasi lain,” kata Uli.

Selain ancaman ekologis, Walhi menyoroti persoalan pengadaan lahan untuk program biodiversity offset. Proses pembelian dan penyewaan tanah warga dinilai memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi, kondisi ekonomi masyarakat, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Di Padang Mandailing Garugur, sekitar 149 hektare tanah ulayat milik 52 kepala keluarga disebut telah dibeli dengan nilai Rp20 juta per keluarga. Walhi menyoroti keterdesakan ekonomi warga yang dinilai turut memengaruhi proses transaksi tersebut. Sebagian warga disebut sempat menolak sebelum akhirnya menghadapi pilihan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Sementara itu, di Somba Debata Purba, sekitar 200 hektare lahan disewa dengan nilai Rp700.000 per hektare per tahun dan pembayaran lima tahun di muka. Di Dusun Hopong, tawaran sewa senilai Rp1,4 miliar untuk lima tahun disebut ditolak oleh para tokoh adat. Proses pengadaan lahan tersebut bahkan dikabarkan sempat memicu perpecahan di tengah masyarakat adat.

Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Walhi Nasional, Dana Prima Tarigan, turut mempertanyakan transparansi pendanaan program yang disebut melibatkan sejumlah lembaga internasional dan lokal.

“Apakah benar informasi besaran anggaran mencapai US$40 juta yang dikaitkan dengan Jardine Matheson dan disalurkan melalui The Biodiversity Consultancy, Sumatran Orangutan Society hingga TaHuKa?” ujarnya.

Walhi mendesak agar status kepemilikan lahan yang dibeli melalui skema tersebut dibuka secara transparan kepada publik dan masyarakat di tingkat tapak. Kejelasan tersebut dinilai penting agar warga yang telah menyerahkan tanahnya mengetahui pihak yang nantinya memiliki atau menguasai lahan tersebut.

“Pertanyaan krusialnya, siapa yang akan menjadi pemilik lahan yang telah dibeli tersebut nantinya? Ini harus clear agar masyarakat yang telah menyerahkan tanahnya mengetahui kebenarannya,” kata Dana. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN