Monday, August 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Fraksi PAN DPRD Sumut Dukung Bobby Gunakan BTT untuk Korban Puting Beliung

Mistar.idSenin, 24 Agustus 2026 pukul 16.21 WIB
fraksi_pan_dprd_sumut_dukung_bobby_gunakan_btt_untuk_korban_puting_beliung

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap. (Foto:Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (24/8/2026) - Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara (Sumut), Yahdi Khoir Harahap, mendukung langkah yang ditempuh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam membantu penanganan para korban bencana angin puting beliung yang terjadi di Kota Medan pada pekan lalu.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut itu sebagai bentuk sikap lembaga pengawasan dan penganggaran yang saat ini diemban dirinya dan para legislatif lainnya. Ia menilai, bantuan tersebut sudah sangat tepat menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

“Ya kita sudah mengetahui atensi Pak Gubernur dalam membantu masyarakat. Tentunya kalau ditanya soal anggarannya dari mana, saya rasa itu bisa digunakan dari anggaran BTT milik Pemprovsu ya,” ujarnya kepada MISTAR, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, sumber anggaran dalam bantuan penanganan bencana melalui BTT merupakan langkah yang paling tepat. Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa peran dan fungsi anggaran itu lebih cenderung difokuskan pada penanganan bencana.

“Jadi itulah peran BTT itu sebenarnya memang untuk hal-hal penanganan bencana seperti ini. Jadi bukan untuk seremonial. Artinya, anggaran ini dapat menopang dalam mengatasi masyarakat yang terdampak bencana secara optimal,” ucapnya.

Menyikapi pertanyaan MISTAR terkait persetujuan legislatif dalam mengucurkan anggaran tersebut, ia menjelaskan bahwa hal itu tidak perlu melalui persetujuan dewan. Tetapi, kata Yahdi, hal itu dapat ditempuh oleh Bobby Nasution melalui kewenangannya sebagai pengguna anggaran dan menyampaikan pemberitahuan terhadap pimpinan DPRD Sumut.

“Itu bisa melalui kewenangan gubernur saja, tidak mesti melalui Badan Anggaran DPRD Sumut. Tetapi itu harus disampaikan pemberitahuannya kepada pimpinan DPRD Sumut. Artinya, jika dilakukan pergeseran anggaran itu juga boleh. Karena pergeseran anggaran ini hanya bisa dilakukan jika terjadi keadaan ataupun situasi mendesak seperti bencana alam,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan membangun seluruh rumah rusak akibat angin puting beliung di Kota Medan. Bobby turun langsung meninjau lokasi yang paling terdampak puting beliung di Kelurahan Titi Kuning dan Suka Maju, Jumat (21/8/2026) sore. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN