Monday, August 24, 2026
home_banner_first
SUMUT

Warga Pertanyakan Pembangunan KDMP di Lingkungan SD Huta Ginjang, Empat Rumah Dinas Dibongkar

Mistar.idSenin, 24 Agustus 2026 pukul 14.10 WIB
warga_pertanyakan_pembangunan_kdmp_di_lingkungan_sd_huta_ginjang_empat_rumah_dinas_dibongkar

UPT SD Negeri Huta Ginjang Silima Pungga-pungga, Dairi. (Foto: Sumber/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID – Warga mempertanyakan pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan UPT SD Negeri Huta Ginjang, Desa Polling Anak-anak, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.

Pasalnya, pembangunan KDMP di lahan sekolah tersebut dinilai membuat lingkungan sekolah semakin menyempit. Mereka juga menyoroti pembongkaran empat rumah dinas guru yang disebut berada di lokasi pembangunan tersebut.

Menurut warga, lahan yang digunakan UPT SD Negeri Huta Ginjang dahulu diperoleh melalui pembelian secara patungan dari marga Butarbutar sebelum kemudian dihibahkan untuk pembangunan sekolah pada 1970.

“Lahan itu dibeli dari marga Butarbutar kalau tidak salah. Cara pembelian lahan tersebut, ada yang menyumbang uang tunai, ada dengan memberikan kopi saat itu,” ujar seorang warga yang mengaku mengetahui proses tersebut dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain itu, empat rumah dinas guru turut dibongkar seluruhnya karena pembangunan KDMP. Warga juga menyoroti kondisi bangunan KDMP yang hingga kini dinilai belum selesai dikerjakan.

“Mengapa harus di lahan SD yang sudah sempit dibangun KDMP? Selain lokasi menjadi sempit, kami yakin KDMP tidak bakal berjalan baik. Pembangunan KDMP ini terkesan dipaksakan tanpa rencana matang dan kajian yang tepat,” kata warga tersebut.

Sorotan lain disampaikan terkait proyek rehabilitasi UPT SD Negeri Huta Ginjang yang juga sedang berlangsung. Warga mempertanyakan kondisi sejumlah bagian bangunan, termasuk tembok bekas terbakar yang disebut masih terlihat digunakan.

Proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SD Tahun 2026 dengan kegiatan meliputi rehabilitasi ruang kelas, ruang kepala sekolah, kamar mandi dan toilet, serta penataan lingkungan.

Proyek rehabilitasi tersebut memiliki nilai anggaran Rp875.607.681 yang bersumber dari APBN 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja.

“Warga berharap pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas di lingkungan sekolah dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan sekolah, termasuk ketersediaan ruang bagi aktivitas peserta didik,” ucapnya. (manru)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN