Monday, August 24, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Apindo Akui Impor Ilegal Banjiri Pasar RI, Nilainya Besar

Mistar.idSenin, 24 Agustus 2026 pukul 15.33 WIB
apindo_akui_impor_ilegal_banjiri_pasar_ri_nilainya_besar

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti masih maraknya produk impor yang beredar di pasar domestik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap industri dalam negeri, khususnya jika barang yang masuk merupakan produk impor ilegal.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, pengawasan terhadap masuknya barang impor ilegal perlu menjadi perhatian agar tidak semakin mengganggu pelaku usaha di dalam negeri.

"Ya, memang kami juga sudah berikan masukan, yang kami hindarkan adalah yang namanya ilegal-ilegal impor yang kemudian akan berdampak juga dengan isu dalam negeri kita. Jadi itu yang sudah kami, sudah beberapa kali kami sampaikan juga sih mengenai hal itu. Jadi memang kami terus berkomunikasi dengan pemerintah," ujar Shinta saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Terkait besaran kerugian yang mungkin timbul akibat peredaran produk impor ilegal, Shinta mengaku Apindo belum memiliki perhitungan secara khusus. Meski demikian, ia menegaskan nilai peredaran barang impor ilegal tersebut tidak kecil.

"Besar nilainya lah, tapi nilai kita nggak pernah perhitungkan dari segi nilainya, belum sampai kita hitung," katanya.

Persoalan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Ia menyebut salah satu hambatan utama yang membuat produk UMKM sulit terserap pasar adalah kondisi pasar domestik yang dinilainya masih "becek".

Istilah tersebut digunakan Maman untuk menggambarkan kondisi pasar Indonesia yang dipenuhi berbagai produk impor.

Menurut Maman, pemerintah selama ini telah berupaya memperkuat UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan, pelatihan, hingga pengembangan kapasitas produksi. Namun, berbagai dukungan tersebut belum otomatis membuat produk UMKM terserap pasar.

Ia menjelaskan, derasnya produk impor yang masuk ke pasar domestik dapat membuat dukungan pembiayaan kepada UMKM menjadi kurang efektif. Pasalnya, pelaku usaha tetap akan kesulitan berkembang apabila produk yang mereka hasilkan tidak memiliki ruang untuk bersaing di pasar.

Maman menegaskan pemerintah tidak bermaksud menutup pasar Indonesia dari seluruh produk impor. Namun, ia menilai perlu ada perhatian khusus terhadap barang dari luar negeri yang sebenarnya mampu diproduksi oleh pelaku UMKM di dalam negeri.

Menurutnya, persoalan UMKM tidak bisa hanya diselesaikan melalui pemberian pembiayaan. Kemampuan produk untuk masuk dan bertahan di pasar juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN