Monday, August 24, 2026
home_banner_first
MEDAN

Dodi Tahir Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ketua BKD DPRD Sumut Bungkam

Mistar.idSenin, 24 Agustus 2026 pukul 12.11 WIB
dodi_tahir_jadi_tersangka_pemalsuan_surat_ketua_bkd_dprd_sumut_bungkam

Gedung DPRD Sumatera Utara. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (24/8/2026) - Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dodi Tahir, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terkait kasus dugaan pemalsuan surat. Hal tersebut terungkap melalui surat resmi bernomor B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026.

Surat tersebut merupakan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada Muhammad Gazali Iskandar selaku pelapor dalam kasus tersebut.

Dalam surat itu juga dibahas dugaan pelanggaran Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP serta ketentuan yang relevan dalam KUHP baru sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.

Berdasarkan surat SP2HP, penyidik menyatakan telah memperoleh fakta dan bukti yang dinilai cukup untuk menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa pihak terlapor telah melakukan tindak pidana.

Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka terhadap pihak terlapor yang diidentifikasi sebagai H. Dhody Thahir, S.E.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan perkembangan penyelidikan atas dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan dokumen," demikian bunyi pokok surat SP2HP dari Polda Sumut yang diterima Mistar, Senin (24/8/2026).

Menyikapi penetapan tersebut, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, bungkam saat dikonfirmasi Mistar terkait status Dodi Tahir yang merupakan anggota Komisi C DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat.

Sikap diam Pantur Banjarnahor disebut bukan kali pertama terjadi ketika muncul persoalan yang melibatkan anggota DPRD Sumut. Sebelumnya, sejumlah kontroversi juga mencuat, di antaranya persoalan anggota Fraksi Golkar Megawati Zebua dengan maskapai Wings Air serta dugaan skandal yang melibatkan Fajri Akbar dari Fraksi Demokrat.

Namun, hingga berita ini ditulis, Pantur yang merupakan politikus PDIP tersebut belum memberikan tanggapan terkait persoalan-persoalan tersebut.

Berdasarkan pantauan Mistar, peran dan fungsi BKD DPRD Sumut dalam menyikapi berbagai persoalan yang melibatkan anggota dewan menjadi sorotan. Kewenangan BKD dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif dinilai perlu diperkuat agar tidak sekadar menjalankan fungsi administratif.

Di sisi lain, Dodi Tahir juga belum memberikan tanggapan terkait statusnya sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi Mistar mengenai penetapan tersebut, Dodi belum memberikan respons.





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN