Monday, August 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Mangkubumi Medan, 9 Orang Diamankan

Mistar.idSenin, 24 Agustus 2026 pukul 10.28 WIB
polisi_gerebek_dua_lokasi_di_mangkubumi_medan_9_orang_diamankan

Sembilan pria dan barang bukti yang diamankan petugas di lokasi. (Foto: Dok. Satres Narkoba/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, Minggu (23/8/2026) sore. Hasilnya, tujuh orang pengguna dan dua pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan dua pengedar tersebut berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Medan Maimun.

"Penggerebekan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Kita mengidentifikasi dua lokasi ini marak praktik jual beli narkoba," ucapnya, Senin (24/8/2026).

Dikatakannya, pihaknya secara serentak menggerebek dua lokasi tersebut. Salah satu lokasi merupakan rumah kos dua lantai, sementara lokasi lainnya berada di bantaran Sungai Deli.

"Kamar kos itu ada dua lantai. Lantai satu dijadikan basis narkoba dan lantai duanya kamar-kamar kos," tuturnya.

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pengguna disebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai. Meski begitu, dua pengedar berhasil diamankan di dua lokasi tersebut.

"Dari AR kita amankan empat paket sabu dan dari AG kita dapati tiga paket," lanjutnya.

Rafli menambahkan, tujuh orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna. Rata-rata mereka disebut bekerja sebagai juru parkir dan buruh harian lepas. Seluruhnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

"Di lokasi kita temukan juga kapak yang sengaja disiapkan untuk menyerang petugas. Kita juga merubuhkan dan membakar barak yang ada di lokasi. Lokasi ini akan kita pantau terus," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN