Saham Bank Mandiri Turun 0,71 Persen di Tengah Polemik Rekening Donasi Warga Pati

Saham Bank Mandiri di tengah polemik ratusan buruh Pati yang akan berangkat ke Jakarta. (foto: Kompas.com/Yulian Isna Sri Astuti)
Jakarta, MISTAR.ID - Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melemah pada perdagangan Senin (24/8/2026), di tengah polemik pemblokiran rekening donasi warga Pati yang belakangan menyeret nama bank pelat merah tersebut.
Berdasarkan data perdagangan yang dikutip dari Kontan, pada pukul 09.09 WIB saham BMRI turun 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham.
Pelemahan juga terjadi pada sejumlah saham bank besar lainnya. Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turun 1,86 persen ke Rp3.170 per saham, sedangkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melemah 1,07 persen ke Rp3.690.
Sementara saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 1,55 persen ke level Rp6.350 per saham.
Pergerakan saham BMRI terjadi ketika Bank Mandiri tengah menjadi sorotan menyusul pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung uang pribadi dan donasi masyarakat guna mendukung kebutuhan peserta aksi warga Pati yang akan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan rekening tersebut diblokir pada Jumat (21/8/2026). Saat pemblokiran terjadi, saldo yang tersimpan mencapai sekitar Rp80 juta.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/8/2026).
Pemblokiran tersebut kemudian mendapat kecaman dari koalisi masyarakat sipil. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam pemblokiran rekening tersebut.
“Permintaan aparat bukan dasar untuk memblokir rekening warga secara sewenang-wenang,” kata Usman.
Koalisi meminta aparat maupun pihak bank menjelaskan alasan pemblokiran, termasuk perkara yang sedang diperiksa serta hubungan dana di rekening tersebut dengan dugaan tindak pidana.
Menurut Usman, pemblokiran tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menghambat kebebasan berpendapat sekaligus memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.
Bank Mandiri sebelumnya menjelaskan pemblokiran rekening Supriyono dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebut langkah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (*)
























