Eks Bupati Taput Klaim Dana PEN Tinggalkan Dampak Positif

Mantan Bupati Taput berinisial NN. (foto: detik/mistar)
Taput, MISTAR.ID – Mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial NN menyatakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah selama masa kepemimpinannya. Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu warisan yang ditinggalkan untuk pemerintah daerah dan masyarakat Taput.
Pernyataan itu disampaikan NN kepada Mistar, Jumat (10/7/2026). Ia menjelaskan, Dana PEN merupakan kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19, serta menghadapi ancaman krisis yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan ekonomi.
NN memaparkan, anggaran PEN dialokasikan melalui berbagai sektor strategis, mulai dari klaster kesehatan untuk pembiayaan fasilitas penanganan penyakit, tenaga medis, vaksinasi, hingga perlindungan kesehatan masyarakat.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk program perlindungan sosial (bansos) guna menjaga daya beli masyarakat, dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui subsidi bunga, bantuan modal, serta berbagai insentif agar pelaku usaha tetap bertahan di tengah pandemi.
Program PEN, lanjutnya, juga mencakup padat karya dan dukungan sektoral untuk menciptakan lapangan kerja serta mendukung program prioritas pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara pada sektor investasi, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjamin kredit modal kerja sehingga roda perekonomian tetap berjalan.
"Saya sudah mewariskan banyak harta buat Pemda dan rakyat Taput. Belum lagi tanah adat dan hutan adat, semua kebun masyarakat Taput terbebas dari SK 44. PEN itu sudah banyak memberikan dampak ekonomi bagi pembangunan Taput. Kalaupun kita membayar pokok dan bunga 0,8 persen, manfaatnya sudah lebih dari cukup. Secara perputaran ekonomi kita tetap untung," ujar NN.
PPPN Desak Dugaan Mafia Tanah dan Pengelolaannya Diusut
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) Tapanuli Utara, Ganda Tampubolon, meminta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Brigjen Pol Arief Rahman, mengusut dugaan praktik mafia tanah yang menurutnya melibatkan mantan Bupati Taput berinisial NN.
Menurut Ganda, pihaknya telah mengumpulkan data dugaan penguasaan tanah adat di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Siatas Barita, Simangumban, Purbatua, Muara, dan Siborongborong.
"Kami meminta Satgas Anti Mafia Tanah mengusut dugaan penguasaan tanah masyarakat adat yang diduga dilakukan mantan Bupati Taput. Data yang kami miliki sudah lengkap dan hasil penelusuran lapangan juga telah kami kumpulkan," ujarnya.
Ia menduga sejumlah bidang tanah didaftarkan atas nama anggota keluarga maupun pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan mantan kepala daerah tersebut.
Ganda juga menduga penguasaan tanah dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang diterbitkan saat NN menjabat sebagai bupati. Menurutnya, dugaan tersebut akan dilaporkan kepada Satgas Anti Mafia Tanah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, ia mengaku telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah tokoh adat di wilayah yang disebutkan dalam laporannya.
Ganda juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memeriksa status kepemilikan tanah yang berkaitan dengan penetapan perlindungan masyarakat hukum adat yang diterbitkan pada masa pemerintahan NN.

























