Dua Begal Ditangkap Polsek Medan Kota, Pelaku Masih 16 Tahun

Rekaman CCTV para pelaku saat melakukan begal di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Kamis (9/7/2026). (Foto: Polsek Medan Kota/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Kamis (9/7/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan dua pelaku masih berusia 16 tahun berinisial DR dan MA. Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Maimun.
“Pelaku sebenarnya ada tiga orang. Dua telah ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran,” ucap Iptu PM Tambunan, Jumat (10/7/2026).
Aksi begal terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar 06.13 WIB. Korban bernama Afni Ramadhan, 37 tahun, sedang melintas mengendarai sepeda motor Beat Street.
“Para pelaku mendekati dan membuntuti korban dari sisi sebelah kanan. Korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya karena diancam menggunakan celurit,” katanya lagi. (hm20)




















