Tuesday, August 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Komplotan Begal Ditangkap Polres Langkat di Tiga Lokasi Berbeda

Mistar.idSelasa, 25 Agustus 2026 pukul 14.23 WIB
komplotan_begal_ditangkap_polres_langkat_di_tiga_lokasi_berbeda

Komplotan begal yang ditangkap Polres Langkat. (Foto: Dok. Polres Langkat)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID – Tujuh orang diduga terlibat aksi begal ditangkap Polres Langkat. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial DA, 29 tahun, MHP, 19 tahun, MTH, 21 tahun, MASK, 26 tahun, MDH, 25 tahun, MFI, 19 tahun, dan MD, 30 tahun.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar mengatakan penangkapan ketujuh tersangka dilakukan setelah seorang warga kehilangan sepeda motor.

"Awalnya kami menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya di Medan Amplas. Setelah penyelidikan dan pengembangan, enam lainnya turut diamankan," ujar AKP Ghulam, Selasa (25/8/2026).

Ketujuh tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Satu tersangka ditangkap di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.

Lalu, dua lainnya di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru. Lokasi terakhir penangkapan berada di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

"Selain pelaku, barang bukti yang diamankan ada pisau dan dua sepeda motor curian yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya," ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN