Sunday, August 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jual Motor Kredit untuk Bayar Utang, Pria di Percut Buat Laporan Begal Palsu

Mistar.idMinggu, 23 Agustus 2026 pukul 08.18 WIB
jual_motor_kredit_untuk_bayar_utang_pria_di_percut_buat_laporan_begal_palsu

Kedua terduga saat diamankan di Polsek Medan Tembung. (foto:dokumen polsek/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (23/8/2026) — Dua sekawan kompak bersubahat menjual sepeda motor yang masih dalam status kredit. Tak cuma itu, satu dari keduanya nekat membuat laporan polisi ke Polsek Medan Tembung. Beruntung, gerak-geriknya dipahami petugas hingga akhirnya terungkap bahwa laporannya palsu. Kini, keduanya terpaksa mendekam di jeruji besi Polsek Medan Tembung.

Kedua pria itu bernama Candra Kiswara, 27 tahun, warga Simpang Gudang, Desa Saentis, Percut Seituan, dan Rahmadani, 26 tahun, warga Dusun 3 Palo Gelombang, Desa Pematang Johar, Labuhan Deli.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan, keduanya diamankan Rabu (19/8/2026). Saat itu, Candra mendatangi polsek dan mengaku sepeda motor Aerox BK 5720 ANG miliknya hilang saat dibegal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali.

Petugas yang menerima laporan itu pun melakukan cek TKP. Di sana, kata Ras Maju, pihaknya menemukan kejanggalan.

"Kita melihat ada kejanggalan. Lalu kita interogasi, pelapor mengakui bahwa sepeda motor itu dijual melalui temannya Rahmadani seharga Rp12 juta," ucapnya, Minggu (23/8/2026).

Dari pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rahmadani. Darinya, didapat keterangan bahwa ia mendapat upah Rp300 ribu untuk menjualkan sepeda motor tersebut.

"Saat ini keduanya sudah kita tahan dan akan kita kembangkan untuk mencari barang bukti sepeda motor," tuturnya.

Dari pengungkapan itu, petugas juga menyita surat keterangan leasing, uang tunai Rp10,8 juta, dan sepeda motor Scoopy yang digunakan untuk menjualkan sepeda motor Aerox.

"Pengakuannya, uang itu mau digunakan untuk membayar utang," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN