Tuesday, June 30, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ditangkap Jatanras Polda Sumut di 7 TKP, Ini Peran Masing-Masing Begal Sadis

Mistar.idSelasa, 30 Juni 2026 pukul 21.32 WIB
ditangkap_jatanras_polda_sumut_di_7_tkp_ini_peran_masingmasing_begal_sadis

Tujuh pelaku begal saat diamankan Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar).

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap tujuh pelaku begal yang beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Belawan dan Kota Medan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam setiap aksi pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan.

Tersangka Rinaldi alias Inal (28), warga Kecamatan Medan Marelan, disebut sebagai otak pelaku. Ia bertugas menentukan lokasi pencarian target, memilih calon korban, serta menjual hasil kejahatan kepada penadah.

Tersangka kedua, Eka Saputra alias Eka (46), warga Kecamatan Medan Labuhan, berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor saat menjalankan aksi.

Sementara Muhammad Rizal (18), warga Medan Marelan, bertugas membawa senjata tajam jenis kelewang untuk mengancam korban.

Peran serupa dijalankan Farhan Maulana (19), Ramadhan alias Rama (19), dan Alhdy Syahputra alias Aldi (19). Ketiganya membawa senjata tajam serta bertugas mengancam maupun melukai korban apabila melakukan perlawanan.

Adapun tersangka ketujuh, Usman Lubis (40), warga Kecamatan Medan Marelan, berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Ia membeli sepeda motor hasil curian dari pelaku utama, kemudian menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

Ridwan menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit, satu bilah samurai, satu senjata tajam lain yang digunakan saat beraksi, satu kunci T yang telah dimodifikasi, serta satu pucuk senjata api mainan.

Selain itu, petugas juga menyita dua jaket hoodie warna hitam, satu helm yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, dua unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan kejahatan, serta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana milik korban.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN