Febrie Adriansyah Buka Suara, Pastikan Penanganan Kasus Korupsi di Jampidsus Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) pagi. (foto:liputan6/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara yang menyeret perhatian publik. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) pagi, Febrie menegaskan seluruh aktivitas penanganan perkara korupsi di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung sesuai prosedur tanpa hambatan.
Konferensi pers tersebut menjadi penampilan pertama Febrie di hadapan publik sejak muncul berbagai pemberitaan mengenai langkah penegakan hukum aparat kepolisian yang turut menyinggung institusi Kejaksaan maupun sejumlah pejabatnya.
Membuka keterangannya, Febrie mengatakan Kejaksaan merasa perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang.
"Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik, seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya," ujar Febrie.
Penanganan Perkara Dipastikan Berjalan
Febrie memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti yang dikerjakan jajaran Gedung Bundar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara terus dipantau agar sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menekankan kualitas proses hukum menjadi perhatian utama sehingga seluruh pembuktian nantinya dapat diuji, baik secara materiil maupun formil, dalam persidangan.
"Seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," katanya.
Ia menyebut fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa serta berdampak luas terhadap masyarakat.
Fokus pada Tambang, Transfer Pricing, dan MBG
Dalam keterangannya, Febrie mengungkap sejumlah perkara strategis yang tengah menjadi perhatian penyidik.
Salah satunya berkaitan dengan tata kelola pertambangan. Menurut dia, penanganan perkara tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
Selain itu, penyidik juga masih bekerja menangani perkara transfer pricing yang disebut membutuhkan energi besar karena kompleksitas pembuktiannya.
Febrie turut menyinggung penanganan perkara yang berkaitan dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan perkara tersebut juga menjadi salah satu fokus yang mendapat perhatian masyarakat.
Hormati Proses Hukum Aparat Lain
Pada kesempatan yang sama, Febrie menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Ia menyebut dinamika dalam penegakan hukum merupakan hal yang dapat memunculkan perhatian publik. Karena itu, masyarakat diminta menyikapi setiap informasi berdasarkan fakta yang utuh.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," ucapnya.
Satgas PKH Terus Optimalkan Penerimaan Negara
Selain penanganan tindak pidana korupsi, Febrie menjelaskan Kejaksaan juga terus menjalankan tugas melalui Satgas PKH untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Langkah tersebut dilakukan dengan penagihan denda administratif kepada perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara. Terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Kejaksaan telah menindaklanjutinya melalui instrumen pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kebijakan itu ditempuh agar seluruh kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi dan hasilnya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Dukung Program Prioritas Nasional
Febrie juga memastikan Kejaksaan tetap mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional.
Program yang disebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta berbagai program nasional lainnya. Dukungan tersebut, kata dia, diarahkan agar pelaksanaan program berlangsung efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia kembali menegaskan komitmen institusinya untuk menjalankan kewenangan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, sembari memberikan ruang bagi seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
(*/hm27)























