Delapan Bulan Buron, Kakek Tersangka Rudapaksa Cucu 3 Tahun Belum Ditangkap, Ibu Korban Mohon Keadilan

Ilustrasi. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (10/7/2026) — Isak tangis RS (34) pecah saat menceritakan kembali kemalangan yang menimpa putri kecilnya. Sudah delapan bulan berlalu sejak ia resmi melapor ke Polres Pematangsiantar, namun SH, pria lansia yang diduga mencabuli atau merudapaksa cucunya sendiri yang baru berusia 3 tahun, hingga kini belum juga ditangkap.
Warga Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, ini menceritakan, kasus tersebut bermula pada Senin, 13 Oktober 2025. Saat itu, korban yang masih balita (sebut saja Melati) mengeluh kesakitan pada bagian sensitifnya kepada sang ibu.
Terkejut mendengar pengakuan anaknya, RS langsung bergerak meminta keadilan. Didampingi keluarga, ia resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar pada 20 Oktober 2025. Namun, hingga memasuki Juli 2026, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat karena pelaku tak kunjung ditangkap.
Sambil menahan air mata, RS melayangkan permohonan terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolres Pematangsiantar.
"Ibu Kapolres Pematangsiantar, saya mohon, Bu, tolong segera tindak lanjuti kasus pencabulan anak saya ini," ujar RS dengan suara bergetar kepada MISTAR.ID, Jumat (10/7/2026).
Ia mengaku hari-harinya kini dipenuhi rasa cemas. Sembari fokus memulihkan trauma psikologis sang anak, ia juga harus menanggung kekecewaan melihat pelaku masih bebas berkeliaran.
"Sudah delapan bulan saya menunggu kejelasan, Bu. Tapi sampai sekarang pelaku masih bebas di luar," keluhnya.
Menurutnya, penyidik sebenarnya sudah menetapkan SH sebagai tersangka. Hanya saja, keluarga merasa janggal karena pihak kepolisian justru meminta bantuan mereka untuk melacak keberadaan pelaku.
"Polisi bilang pelaku sudah jadi tersangka. Kami diminta melapor kalau tahu keberadaan atau rumahnya. Tapi pas kami datangi rumahnya, dia sudah kabur, tidak ada di sana lagi," beber RS.
Sebagai warga sipil, ia merasa ruang geraknya terbatas untuk mencari keberadaan pelaku. Ia pun berharap penuh pada ketegasan aparat penegak hukum yang memiliki instrumen lengkap untuk melacak buronan.
"Saya cuma memohon, tolong kerahkan personel kepolisian agar pelaku yang merusak masa depan anak saya ini bisa cepat ditangkap. Saya hanya ingin keadilan," tegasnya.
Selain berharap pada kepolisian, RS juga mengetuk hati nurani masyarakat. Ia meminta siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan SH agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Saya mohon kepada warga atau masyarakat luas, sudilah kiranya membantu menginformasikan jika melihat pelaku. Jangan biarkan dia bebas setelah melakukan perbuatan sekeji ini," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik Pematangsiantar masih menunggu langkah konkret dan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini. (hm27)
























