Cakupan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Asahan Baru 28,34 Persen

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, saat memberikan cenderamata kepada Pemkab Asahan di sela kegiatan penyampaian laporan UCJ. (Foto: Perdana/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek (UCJ) hingga Juni 2026, sebanyak 258.177 pekerja atau 71,66 persen dari total potensi tenaga kerja di daerah itu belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, pekerja yang telah mendapatkan perlindungan baru mencapai 102.112 orang atau sekitar 28,34 persen dari total potensi tenaga kerja sebanyak 360.289 orang. Angka tersebut menempatkan capaian UCJ Kabupaten Asahan dalam kategori sangat rendah karena masih berada di bawah batas 30 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, persentase cakupan perlindungan mengalami penurunan. Pada 2025, tingkat kepesertaan tercatat mencapai 42,81 persen dengan 111.327 peserta aktif dari total potensi pekerja sebanyak 260.030 orang.
Penurunan persentase itu bukan disebabkan berkurangnya jumlah peserta aktif secara signifikan, melainkan meningkatnya jumlah potensi tenaga kerja pada 2026 berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga pertumbuhan kepesertaan belum mampu mengimbangi lonjakan jumlah pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026), mengatakan masih besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, perluasan kepesertaan, khususnya di sektor informal, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga komunitas pekerja.
"Potensi perluasan kepesertaan di Kabupaten Asahan masih sangat besar, terutama pada segmen pekerja bukan penerima upah. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan. Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya," ujar Ferina.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mempercepat peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek melalui sinergi lintas sektor.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Asahan.
"Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh perangkat daerah untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal. Harapannya, semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sehingga kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat," kata Taufik.
Pemkab Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengintensifkan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penguatan regulasi daerah, hingga mendorong perusahaan dan pemberi kerja memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Takut Pertalite Kosong, Warga Porsea Antre Berjam-Jam di SPBU
























