Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dua Kadis Pemprov Sumut Mundur, DPRD: Bukti Keseriusan Bobby Nasution Benahi Kinerja OPD

Mistar.idRabu, 11 Februari 2026 pukul 10.41 WIB
dua_kadis_pemprov_sumut_mundur_dprd_bukti_keseriusan_bobby_nasution_benahi_kinerja_opd

Kantor Pemprov Sumut. (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, menilai mundurnya Kepala Dinas PUPR dan ESDM Sumut merupakan bukti keseriusan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dan profesional.

Menurutnya, pengunduran diri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut justru menunjukkan bahwa Gubernur Bobby benar-benar menuntut kinerja tinggi dari para pembantunya.

“Ini menandakan keseriusan Pak Gubernur Sumut dalam bekerja. Mungkin sebelumnya ada kepala OPD yang mengira tugas ini bisa dijalankan secara biasa saja. Namun ketika masuk dalam sistem dan melihat langsung beban kerja yang berat, mereka akhirnya memilih mundur,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (11/2/2026).

Ia menyampaikan, keputusan mundur merupakan langkah yang tepat dibandingkan tetap bertahan namun berpotensi merusak kinerja pemerintahan dan mencoreng nama baik Gubernur Sumut.

“Daripada pekerjaan yang diberikan menjadi tidak maksimal dan akhirnya merusak citra Gubernur, lebih baik mereka mundur. Ini juga menjadi pengingat bagi OPD lain agar lebih serius mengikuti arahan Gubsu,” ucapnya.

Politisi NasDem itu menegaskan, jika ada kepala OPD yang merasa tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka mundur dari jabatan adalah pilihan yang tepat.

“Saya pribadi sebagai anggota legislatif, khususnya di Komisi A, melihat Gubernur Sumut sangat serius ingin mengurus rakyat di berbagai bidang. Jadi, OPD juga harus sejalan dengan semangat itu,” katanya.

Saat ditanya apakah perlu adanya pembinaan khusus bagi kepala OPD yang mengundurkan diri, ia menegaskan hal tersebut sudah tidak diperlukan. Pasalnya, ia menjelaskan proses panjang perjalanan menuju kepala OPD.

“Pemilihan kepala OPD sudah melalui proses panjang dan ketat. Mereka sudah meniti jenjang karier dari PNS, eselon IV, hingga eselon III. Mereka juga mendaftar secara sadar dan mengikuti seleksi. Artinya, mereka seharusnya sudah mengukur kemampuan diri sebelum menjabat,” ucapnya.

Ia menilai, pengunduran diri tersebut murni disebabkan ketidakmampuan personal dalam mengikuti ritme dan tuntutan kerja Gubernur Sumut. Sebab, kata Berkat, kemunduran itu bukan persoalan kurangnya pembinaan.

“Ini bukan soal kurang pembinaan atau pelatihan. Ini soal kesiapan dan profesionalisme. Kalau tidak mampu, memang sudah seharusnya mundur,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab para kepala OPD dalam menjalankan amanah jabatan, mengingat tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumut sangat besar.

“Kepala OPD yang tidak mampu mengikuti arahan Gubernur sudah sewajarnya mundur, karena tanggung jawabnya besar. Saya melihat apa yang diterapkan Gubernur Bobby selama ini sudah baik, dan saya sangat mendukung seluruh program beliau,” tuturnya.

Ia berharap, posisi yang ditinggalkan dapat segera diisi oleh figur yang lebih kompeten dan memiliki komitmen kuat untuk bekerja demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara.

Sebelumnya, dua kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumut resmi mundur dari jabatannya.

Keduanya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Fitra Kurnia.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis. Ia mengungkapkan, keduanya sudah mundur dari jabatannya sejak Senin (9/2/2026) melalui surat yang diterima oleh pihaknya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN