Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Heboh Pungli NUPTK di Nias, DPRD Sumut Desak Penegakan Hukum

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
heboh_pungli_nuptk_di_nias_dprd_sumut_desak_penegakan_hukum

Anggota DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) kepada para guru SMA dan SMK yang menjadi korban di Dinas Pendidikan Cabang Gunungsitoli Wilayah XIII.

Hal itu disampaikannya menanggapi laporan sejumlah guru yang mengaku dimintai uang hingga jutaan rupiah saat mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang sejatinya merupakan layanan gratis.

Ia menegaskan, langkah hukum penting dilakukan guna mencegah praktik serupa terulang dan melindungi para pendidik dari eksploitasi oknum tertentu. Ia juga mendorong para guru yang menjadi korban untuk segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

“Ini harus dilaporkan, jangan dibiarkan. Jika tidak ditindak, praktik seperti ini akan terus terjadi dan merugikan guru maupun masyarakat,” ujarnya pada wartawan melalui sambungan telepon dari Kepulauan Nias, Selasa (10/2/2026).

Politisi NasDem itu mengungkapkan, selain menerima laporan terkait dugaan pemerasan tersebut, keluhan itu bahkan disertai bukti transfer bagi para guru yang telah menjadi korban pungli.

“Ini bukan sekadar isu atau rumor. Ada bukti transfer. Jika ada pihak yang meminta uang untuk jasa administrasi yang seharusnya gratis, itu sudah masuk kategori pemerasan atau penipuan dan berpotensi menjadi tindak pidana,” kata Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumut itu.

Sebagai anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara VIII yang meliputi Kepulauan Nias, ia secara tegas mendorong para korban agar tidak takut melapor. Ia juga menyatakan kesiapannya mendampingi para guru dalam proses pelaporan resmi ke pihak kepolisian atau kejaksaan.

“Untuk para saudara-saudara guru, jangan takut. Saya siap membantu jika ingin membuat laporan resmi kepada pihak berwajib,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Inspektur Provinsi Sumut yang juga menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Sulaiman, untuk meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh.

“Inspektorat memang akan bergerak, tapi langkah internal saja tidak cukup. Harus ada laporan ke Polda atau Kejaksaan agar kasus ini bisa diusut tuntas dan pelakunya terungkap,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses pengurusan NUPTK tidak hanya melibatkan kantor cabang, tetapi juga terhubung hingga tingkat provinsi, sehingga penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Wilayah XIII, Augustinus Halawa, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap operator yang diduga menerima dana dari para guru.

“Operator tersebut saat ini sedang diinterogasi oleh Kepala Subbagian. Hasilnya akan dimasukkan dalam laporan investigasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima MISTAR.

Ia dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan praktik pemerasan terhadap para guru di Wilayah Kepulauan Nias. Ia menyampaikan bahwa dirinya juga telah dipanggil ke Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, di Jalan Cik Ditiro, Medan, untuk memberikan klarifikasi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN