Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pansus Plasma Perkebunan di Batu Bara Diharapkan Bisa Perjuangkan Hak Masyarakat

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 13.37 WIB
pansus_plasma_perkebunan_di_batu_bara_diharapkan_bisa_perjuangkan_hak_masyarakat

Ilustrasi perkebunan. (Foto: Istimewa)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan 20 persen di DPRD Batu Bara mendapat apresiasi dari Kedatukan Lima Puluh yang menilai langkah tersebut sebagai upaya nyata memperjuangkan hak masyarakat atas lahan plasma.

"Kami Kedatukan Lima Puluh menyampaikan apresiasi tulus. Pertama kepada rekan-rekan di IWO Batu Bara. Kedua kepada lima fraksi dan Ketua Komisi I DPRD Batu Bara. Apresiasi kami berikan melihat kegigihan IWO dalam memperjuangkan hak masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014," ucap Kedatukan Lima Puluh melalui Datuk Wan Izhar Fauzi, gelar Sri Indra Muda, Selasa (10/2/2026).

Ia juga mengapresiasi Fraksi KPN, Fraksi PDIP, Fraksi KDRI, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS yang telah berpihak kepada masyarakat dengan merekomendasikan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan sebesar 20 persen dari luas lahan perkebunan.

Wan Izhar berharap melalui pansus nantinya akan lahir keputusan yang mewajibkan 12 perusahaan perkebunan yang berada di Kabupaten Batu Bara untuk menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat.

Diyakini Wan Izhar, bila hal ini terwujud, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara akan meningkat tajam sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.

Adapun rekomendasi pembentukan pansus plasma perkebunan disampaikan lima fraksi dari enam fraksi di DPRD Batu Bara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di Komisi I DPRD Batu Bara pada Senin (9/2/2026). (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN