Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tantangan Jurnalis Perempuan di Era Digital Menguat, FJPI Sumut Soroti Ancaman dan Keselamatan

Mistar.idRabu, 11 Februari 2026 pukul 11.26 WIB
tantangan_jurnalis_perempuan_di_era_digital_menguat_fjpi_sumut_soroti_ancaman_dan_keselamatan

Foto bersama usai talk show. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tantangan jurnalis perempuan di era digital kian kompleks, mulai dari tekanan kecepatan informasi, ancaman keselamatan, hingga kekerasan digital. Kondisi ini menjadi salah satu topik hangat dalam talk show bertajuk ‘Jurnalis Perempuan di Era Digital’ yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serayu Café and Space, Medan.

Ketua Divisi Advokasi FJPI Sumut, Mei Leandha, menilai derasnya arus informasi di media sosial kerap menjebak jurnalis pada budaya serba cepat tanpa pendalaman. Akibatnya, kualitas liputan terancam menurun karena jurnalis lebih sibuk mengejar isu viral dibandingkan menggali substansi.

“Kecepatan informasi saat ini melahirkan budaya copy-paste dan keinginan yang serba instan. Ini menguras energi dan waktu, dan cenderung membuat tulisan panjang mulai ditinggalkan,” ujar Mei yang juga merupakan jurnalis Tempo, Rabu (11/2/2026).

Ia juga menegaskan, jurnalis perempuan berada pada posisi yang lebih rentan, baik terhadap kekerasan fisik maupun kejahatan digital, terlebih saat melakukan liputan investigasi. Di tengah lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis, Mei menekankan pentingnya kesadaran untuk menjaga keselamatan diri dan kesehatan mental.

“Kalau bukan kita yang menjaga mental kita sendiri, siapa lagi? Jangan sampai kerja jurnalistik justru menggerus keselamatan dan kesehatan kita sehari-hari,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB) sekaligus Komisioner Komnas Perempuan periode 2020–2025, Veryanto Sitohang, menyoroti semakin sempitnya ruang kebebasan pers akibat intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menyinggung kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo sebagai bukti nyata ancaman tersebut.

Menurut Veryanto, situasi ini menuntut konsolidasi dan solidaritas antarsesama jurnalis agar tidak mudah dipecah dan dilemahkan. Ia juga menegaskan peran strategis jurnalis perempuan dalam isu kekerasan seksual, khususnya sebagai penyambung suara korban.

“Jurnalis perempuan adalah sahabat korban. Hadir, merawat, dan mengawal sampai proses hukum. Ini adalah kerja jurnalistik yang berperspektif kemanusiaan,” ucapnya.

Veryanto menambahkan, selama ini FJPI Sumut aktif mendampingi korban, merujuk ke lembaga pendamping, serta mengawal penanganan kasus. Ia berharap organisasi ini terus menguatkan solidaritas internal sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang menjamin keselamatan dan kenyamanan jurnalis perempuan dalam bekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum FJPI, Khairiah Lubis, menyoroti menguatnya kepemimpinan perempuan di media nasional. Sejumlah media besar seperti CNN Indonesia, IDN Times, dan Kompas TV kini dipimpin oleh perempuan, yang dinilai membuka peluang menghadirkan pemberitaan yang lebih sensitif terhadap isu gender, diskriminasi, dan kekerasan berbasis gender.

Khairiah juga mengingatkan bahwa peran perempuan dalam pers di Sumut telah hadir sejak awal. Ia menyebut Koran Perempoean Bergerak sebagai surat kabar perempuan pertama di Sumut, yang menandai kontribusi penting perempuan dalam sejarah pers dan media pergerakan daerah.

Selanjutnya, Ketua FJPI Sumut, Khairunisak Lubis, turut menyampaikan harapan agar peringatan HPN 2026 menjadi momentum penguatan jurnalis perempuan. Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital secara bijak untuk melahirkan jurnalisme yang berkualitas, beretika, serta berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN