4.994 Peserta PBI-JK Toba Dinonaktifkan

Kepala Dinas Sosial Toba, Lalo Simanjuntak. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Sebanyak 4.994 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Toba telah dinonaktifkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Simanjuntak, mengatakan total warga yang menerima PBI-JK sebanyak 20.000 jiwa. “Dari jumlah keseluruhan, 4.994 tidak lagi mendapat bantuan pelayanan jaminan kesehatan dari pemerintah,” kata Lalo, Rabu (1/2/2026).
Sedangkan alasan penonaktifan PBI-JK karena tidak memiliki rekam medis berkelanjutan.
"Penonaktifan terjadi karena penerima bantuan tidak memiliki penyakit kronis yang perlu mendapat penanganan secara serius atau intensif," tuturnya lagi.
Meski begitu, Lalo memastikan peserta PBI-JK yang dinonaktifkan masih bisa mengubah status nonaktif menjadi aktif dengan satu syarat.
"Setelah kami rapat dengan BPJS Kesehatan, ada satu poin yang bisa mengaktifkan peserta PBI kembali, yakni dengan memeriksakan kesehatannya.
Jika terbukti memiliki penyakit kronis dan buktinya diunggah ke aplikasi Kementerian Sosial, maka status pesertanya bisa aktif lagi," ujarnya.
Lalo menjelaskan, meski 4.994 orang telah dinonaktifkan, pihaknya masih mencoba meminta ke Kementerian Sosial agar seluruhnya bisa kembali menjadi peserta aktif.
"Usulan tetap mempertahankan peserta aktif PBI akan disampaikan Pemerintah Kabupaten Toba, baik melalui surat, maupun langsung menghadap ke Kementerian Sosial," tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER























