23.4 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Biaya Pilkada 2024, Pemkab Dairi Siapkan Anggaran Rp 49,2 M

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menampung biaya Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 sebesar Rp 49.215.353.000. Anggaran ini dihibahkan untuk KPU Dairi dan Bawaslu Dairi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dairi, Yon Hendrik mengatakan dana itu dibagi dua di mana untuk KPU sebesar  Rp 36.215.353.000 dan Bawaslu Rp 13.000.000.000.

Dijelaskan, sumber anggaran Pilkada ditampung dari APBD Tahun 2023 sebesar Rp 19.686.141.200 atau 40 persen dari total hibah, dan sudah realisasi bulan Desember 2023 kepada KPU sebesar  Rp 14.486.141.200 dan ke Bawaslu Rp 5.200.000.000.

“Dan sisanya 60 persen ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2024” ujar Yon saat dikonfirmasi pada Jumat (8/3/24).

Menurutnya, teknis dan kondisi pendanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Dairi sesuai dengan Nomor NPHD dengan KPU: 28 tahun 2023 Tanggal Penandatanganan: 10 Nov 2023 Jumlah: 14.400.000.000, NO SP2D pencairan: 0529/LS-HIBAH/KESBANG/2023 dan No NPHD dgn Bawaslu: 29 tahun 2023 Tgl Penandatanganan: 10 Nov 2023 Jumlah: 5.200.000.000, NO SP2D pencairan: 0534/LS-HIBAH/KESBANG/2023.
Baca juga: Suhu Pilkada Dairi Mulai Muncul, Rimso Maruli Sinaga-Azar Nyatakan Maju dari Jalur Independen

Terpisah, Sekretariat KPU Dairi, Bisler Padang yang dikonfirmasi mistar.id terkait penggunaan dana hibah dimaksud, mengaku bahwa pihaknya belum menggunakanya, semua uang itu masih berada di rekening penampungan KPU Dairi.

Dana Pilkada belum disentuh seiring dengan kegiatan saat ini masih tahapan Pemilu untuk Pilpres, DPD, DPR dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Dairi, Selamat Bahagia Maha juga mengutarakan hal senada. Terkait dana hibah sudah disalurkan Pemkab Dairi sejumlah Rp 5,2 M, namun hingga sekarang belum ada dipergunakan.
“Masih di rekening. Kita menunggu petunjuk dari Bawaslu pusat,” sebut Selamat  (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles