16 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Cegah Korupsi, Pemkab Palas Diminta Manfaatkan MCP dalam Tata Kelola Pemerintahan

Palas,MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai instrumen pengawasan dalam perbaikan tata Kelola pemerintahan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah I.2 Uding Jaharuddin, dalam rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Selasa (11/6/24).

“Ini menjadi tanggung jawab KPK bersama perangkat daerah untuk menuntaskan penyelesaian MCP. MCP bukan kesimpulan dalam proses penyelesaian korupsi, tapi menjadi indikator penting yang menunjukan penguatan sistem pencegahan korupsi,” ujarnya.

Dikatakan, MCP memiliki 8 cakupan intervensi mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Selanjutnya manajemen aparatur sipil negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Baca Juga : Pemkab Palas Harapkan Guru Penggerak Jadi Agen Perubahan Dunia Pendidikan

Plh Bupati Palas Arpan Nasution menyampaikan akan berkomitmen dalam rangka mendukung implementasi MCP di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Dikatakan, OPD terkait untuk siap melakukan pendampingan agar MCP dapat mencapai hasil yang maksimal sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

“Pemkab Palas siap transparansi dalam setiap kegiatan, sehingga tindakan korupsi dapat dicegah dan atasi untuk memajukan Sumatera Utara,” katanya. (iskandar/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles