Bupati Toba Janji Hentikan Penundaan Gaji ASN hingga Berbulan-bulan

Bupati dan Wakil Bupati Toba di acara syukuran Tahun Baru 2026. (foto:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Menanggapi keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebiasaan penundaan gaji hingga tiga bulan, Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menyatakan sikap tegas dan berjanji praktik tersebut tidak akan terjadi selama masa kepemimpinannya.
Hal tersebut disampaikan Effendi saat acara syukuran Tahun Baru 2026 di rumah dinas Bupati Toba, di hadapan seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Toba yang hadir.
Bupati Toba menyampaikan bahwa salah satu media sebelumnya memberitakan keterlambatan penggajian ASN yang kerap terjadi dari tahun ke tahun, khususnya saat memasuki awal tahun atau tahun baru.
“Gaji ASN di Toba segera cair dalam waktu dekat ini untuk Januari 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah rampung hari ini dan tinggal penyerahan saja,” ujar Effendi.
Menurutnya, selama lima tahun masa kepemimpinannya sebagai bupati, tradisi penundaan gaji akan semaksimal mungkin dihilangkan sehingga hak seluruh ASN tidak lagi tertunda.
“Begitu mengetahui kebiasaan tersebut, saya langsung mendesak Sekda agar segera menyelesaikan DPA. Terima kasih, dalam waktu singkat sudah dirampungkan,” tutur Bupati Toba. (hm27)






















