Bupati Dairi Respons Penolakan PT DPM di DPR RI: Aspirasi Warga Kami Hargai, Investasi Tetap Didukung

Bupati Dairi, Vickner Sinaga. (foto:diskominfo/mistar)
Dairi, MISTAR.ID (9/7/2026) - Bupati Dairi, Vickner Sinaga, mengaku aspirasi warga yang disampaikan kepada pemerintah tentu sangat dihargai.
Hal itu disampaikan Vickner Sinaga menyikapi aksi sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp, Kamis (9/7/2026).
"Aspirasi warga tentu kita hargai. Termasuk ribuan warga yang mendukung PT DPM. Sambil kita sama-sama cari informasi, apakah memang benar itu semua warga Dairi," kata Vickner.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
"Mengenai aspirasi penolakan PT DPM yang dilakukan oleh yang mengaku warga Dairi itu, sah-sah saja. Ada pro dan kontra. Akan tetapi, mereka perlu dipertanyakan. Sebab, tidak ada pemberitahuan kepada Pemkab Dairi atas aksi mereka itu di Jakarta," kata Surung.
Terkait kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi, Surung menegaskan bahwa Pemkab Dairi berkomitmen mendukung investasi di Kabupaten Dairi yang dinilai dapat membangun serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Soal kehadiran PT DPM, mungkin ribuan masyarakat Dairi sangat mendukung. Silakan saja ditanya," kata Surung lagi.
Dijelaskan Surung, Pemkab Dairi selaras dengan pemerintah pusat selaku pemberi izin kepada PT DPM.
"Terkait izin lingkungan tersebut, dalam hal ini pemerintah tentu sudah berdasarkan analisis dan kajian yang matang," jelas Surung.
Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Dairi menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.
Audiensi berlangsung pada Selasa (7/7/2026) dan dihadiri perwakilan warga Dairi bersama sejumlah organisasi, di antaranya Jatam, BEM UI, BEM UIN, Perantau Dairi, JKLPK, KSPPM, Petrasa, YDPK, kuasa hukum warga Dairi, Walhi Nasional, serta Komunitas Porong.
Rohani Manalu mengatakan rombongan diterima pimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi bencana dan dampak lingkungan yang dinilai dapat ditimbulkan aktivitas pertambangan PT DPM.
"Warga meminta DPR RI merekomendasikan pencabutan izin lingkungan PT DPM," kata Rohani saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon dan WhatsApp, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rohani, warga tidak ingin mengalami dampak seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain, seperti kehilangan sumber air, gangguan kesehatan, polusi debu, kebisingan, hingga ancaman amblesnya rumah akibat aktivitas pertambangan. (hm27)
























