Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

10 Anggota Ditres Narkoba Polda Sumut Diduga Terima Upeti dari THM Diperiksa Propam

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 16.49 WIB
10_anggota_ditres_narkoba_polda_sumut_diduga_terima_upeti_dari_thm_diperiksa_propam_

Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (foto: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Sebanyak 10 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menjalani pemeriksaan di bagian Paminal Bid Propam Polda Sumut. Pemeriksaan dilakukan lantaran diduga tidak profesional dalam menangani kasus narkoba.

Informasi dikumpulkan, 10 anggota Kombes Andy Arisandi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut diduga menerima upeti dari Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone yang ada di Kota Medan.

“Kabarnya, ke-10 orang ini diduga menerima upeti dari tempat hiburan malam New Zone. Kini semuanya sedang diperiksa,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya Kamis (9/7/2026).

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dwi Agung Setyono saat dikonfirmasi Mistar terkait kabar tersebut tidak memberikan jawaban apapun meskipun sudah dihubungi melalui telepon dan juga pesan Whats App.

Begitu juga dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi. Ia tidak memberikan keterangan meskipun sudah dilayangkan Konfirmasi lewat pesan singkat.

Untuk diketahui, Sabtu 23 Mei 2026 tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dirtipidbarkoba Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone di Jalan Wajir, Medan. Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan 34 orang di antaranya owner, manajer, staf, pengunjung.

Bareskrim Polri menyebut penindakan dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam penggerebekan itu, dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.

Setelah pemeriksaan ke-10 anggota polisi tersebut, masyarakat mempertanyakan peran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam melaksanakan pemberantasan narkoba. Bahkan, warga menyebut apakah ada keterlibatan dari Polda Sumut sehingga tim Mabes Polri harus turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Dari penggerebekan yang dilakukan Tim gabungan dari Bareskrim Polri itu memang sudah banyak menimbulkan pertanyaan. Kenapa tidak Polda Sumut saja yang merazia sekelas New Zone. Ehh ternyata, ada udang dibalik batu,” ujar Putra, 30 tahun, salah seorang warga.

Putra juga berharap agar permasalahan kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara dapat segera diselesaikan. Tak hanya itu, ia juga meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi kinerja dari Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut apabila anggotanya terbukti bersalah.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN