BPKAD Toba Sebut Disdikpora Belum Serahkan Laporan Aset Tertulis Secara Lengkap

Kantor BPKAD Kabupaten Toba. (Foto:Dokumen/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (31/7/2026) — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toba mengaku hingga saat ini masih belum menerima laporan aset secara tertulis dan akurat dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Toba, Andika Ananta Putra Hotbonar Napitupulu, mengatakan pihaknya bingung dengan pernyataan Disdikpora yang menyebut telah menyerahkan dokumen aset secara lengkap dan tertulis.
"Di sini kami jadi serba salah. Sesuai pernyataan bawahan saya, bahkan pada triwulan pertama saja mereka belum memberikan laporan. Disdikpora hanya datang, tetapi belum menyampaikan berkas aset mereka," ucap Hotbonar, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema bagi Bidang Aset BPKAD. Di satu sisi, pihaknya ingin memperbaiki keakuratan data aset daerah secara detail, namun di sisi lain belum terjalin kolaborasi dan sinergi yang optimal antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Toba.
"Kami ingin tegas, tetapi seakan-akan mengintervensi jabatan yang lebih tinggi dari kami. Kepala bidang hanya eselon III, sementara yang akan menyerahkan laporan aset adalah pejabat eselon II. Mana mungkin kami bisa memerintah jabatan yang lebih tinggi," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba mengaku telah menyerahkan dokumen arsip aset kepada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toba dan hanya tinggal menunggu proses pemeriksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Toba, Natalia Silitonga, mengatakan berkas tersebut telah disampaikan kepada salah satu staf Bidang Aset BPKAD dan tidak ada kendala dalam penyusunan dokumen arsip aset di dinas yang dipimpinnya.
"Berkas tersebut telah kami sampaikan ke meja Ibu Lisda, salah satu staf di Bidang Aset BPKAD Toba. Hanya saja beliau sedang cuti sehingga berkas yang kami berikan belum diperiksa," ujar Natalia, Kamis (26/6/2026).
Menurut Natalia, berdasarkan informasi yang diterimanya, Lisda akan kembali bertugas pada pekan berikutnya sehingga berkas yang telah diserahkan kemungkinan akan diperiksa setelah yang bersangkutan kembali berkantor. (hm27)
























