Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI Perluas Jaminan Sosial Pengurus Masjid

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 16.19 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_gandeng_dmi_perluas_jaminan_sosial_pengurus_masjid

Dewan Masjid Indonesia dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi menandatangani kerja sama (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Padangsidimpuan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan penggiat masjid. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan.

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan DMI Kota Padangsidimpuan, DMI Kabupaten Tapanuli Selatan, dan DMI Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal di lingkungan keagamaan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Ketua DMI Kabupaten Tapanuli Selatan H. Akhirul Pane, MA, Sekretaris DMI Kota Padangsidimpuan Hajairin Pane, serta Sekretaris DMI Kabupaten Padang Lawas Utara N. Pandapotan Siahaan.

Dewan Masjid Indonesia dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi menandatangani kerja sama (Foto: Istimewa/Mistar)

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, yang akrab disapa Chris, menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan langsung oleh pengurus, anggota DMI, serta para penggiat masjid dan musala.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, sinergi ini dapat semakin meningkatkan kesejahteraan umat pekerja, khususnya pekerja informal di sektor keagamaan,” ujar Chris.

Ia menambahkan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI akan berjalan beriringan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui masjid, pesantren, serta komunitas keagamaan di masing-masing wilayah kerja DMI.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Tapanuli Selatan H. Akhirul Pane, MA, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi pertemuan dan kerja sama tersebut. Ia berharap PKS ini dapat menjadi langkah nyata dalam memastikan perlindungan bagi pengurus dan penggiat DMI, sekaligus mencegah risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun kematian yang berpotensi menimbulkan kemiskinan baru.

“Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap, sangat berarti bagi keluarga pekerja,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DMI Kota Padangsidimpuan Hajairin Pane. Ia menilai program BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, dengan iuran yang terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat perlindungan yang besar, mulai dari santunan tunai, pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

“DMI siap bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program ini kepada umat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DMI Kabupaten Padang Lawas Utara N. Pandapotan Siahaan menyatakan dukungan penuh atas terselenggaranya program BPJS Ketenagakerjaan di sektor keagamaan. Ia menegaskan bahwa DMI Kabupaten Padang Lawas Utara akan melakukan koordinasi internal sebagai tindak lanjut atas PKS yang telah ditandatangani.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau pengurus dan penggiat masjid, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan dan kesejahteraan umat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN