Sunday, November 8, 2026
home_banner_first
SUMUT

Berangkat Kerja ke Timor Leste, TKI Asal Deli Serdang Dikabarkan Ditahan Polisi, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah

Mistar.idMinggu, 8 November 2026 pukul 16.14 WIB
berangkat_kerja_ke_timor_leste_tki_asal_deli_serdang_dikabarkan_ditahan_polisi_keluarga_minta_bantuan_pemerintah

Paspor milik Dedi Lesmana. (foto:dokumen Dedi/ mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID (9/11/2026) — Nasib Dedi Lesmana, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Sedar, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian keluarganya.

Dedi dikabarkan ditahan pihak kepolisian di Timor Leste setelah berangkat ke negara tersebut pada Mei 2026 untuk bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik.

Keberangkatan Dedi ke Timor Leste disebut atas ajakan seorang pria yang dikenalnya sebagai bos atau majikan asal Medan. Namun, harapan untuk mendapatkan pekerjaan justru berujung persoalan setelah dirinya diperiksa dan kemudian ditahan aparat kepolisian setempat.

Abang kandung Dedi, Suryadi, kepada wartawan mengatakan adiknya berangkat ke Timor Leste bersama pria tersebut menggunakan pesawat yang sama. Setibanya di Bandara Internasional Presidente Nicolau Lobato, Dili, keduanya awalnya tidak mengalami kendala.

Namun, ketika melanjutkan perjalanan dari bandara menuju perusahaan yang dijanjikan, mereka diperiksa pihak kepolisian Timor Leste.

Menurut Suryadi, saat pemeriksaan berlangsung, pria yang mengajak Dedi bekerja tersebut diduga langsung melarikan diri dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

"Bosnya langsung melarikan diri dan sampai sekarang tidak ada kabar maupun tanggung jawab atas keberangkatan adik saya," ungkap Suryadi, Minggu (8/11/2026).

Ia menjelaskan, sebelum keberangkatan tersebut, Dedi memang sudah pernah bekerja di luar negeri melalui orang yang sama. Setelah masa kontrak pekerjaannya berakhir, Dedi kembali ke Indonesia.

Pada Mei 2026, pria tersebut kembali mengajak Dedi bekerja di Timor Leste dengan iming-iming pekerjaan di sebuah perusahaan atau pabrik. Dedi pun bersedia berangkat karena sebelumnya sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.

Suryadi menyebutkan, keberangkatan adiknya dilakukan secara mandiri dan, menurut pengetahuannya, melalui jalur legal. Dedi juga berpamitan kepada kedua orang tuanya sebelum meninggalkan Indonesia.

Namun, setelah berbulan-bulan berada di Timor Leste, komunikasi Dedi dengan keluarga di Indonesia semakin sulit. Kabar yang diterima keluarga hanya sesekali melalui pesan WhatsApp.

Suryadi mengatakan, informasi terakhir mengenai kondisi adiknya diperoleh ketika Dedi menghubungi orang tuanya melalui telepon milik pihak kepolisian Timor Leste. Dalam komunikasi tersebut, Dedi menyampaikan bahwa dirinya sedang ditahan oleh kepolisian setempat.

Kabar tersebut membuat kedua orang tua Dedi terpukul. Bahkan, sang ibu mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga harus mendapatkan penanganan di instalasi gawat darurat (IGD) salah satu rumah sakit. Hingga kini, kondisi orang tuanya disebut masih belum pulih.

Dengan kondisi tersebut, keluarga berharap pemerintah Indonesia segera memberikan perhatian dan membantu memastikan keberadaan serta kondisi Dedi di Timor Leste.

Melalui permohonan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, ibu Dedi berharap pemerintah dapat turun tangan melalui perwakilan diplomatik Indonesia di Timor Leste.

"Kepada Bapak Presiden Prabowo, mohon perhatian dan bantuannya kepada saya, seorang ibu. Anak saya, Dedi Lesmana, ditahan pihak kepolisian Timor Leste setelah baru tiba di sana," harapnya.

Ia juga berharap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor Leste dapat membantu mengupayakan penyelesaian persoalan yang dialami anaknya agar bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Saya berharap pemerintah Indonesia melalui dutanya dapat mendengar permohonan saya. Walau dengan keadaan apa pun, saya berharap anak saya bisa kembali ke Indonesia," tuturnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN