Sunday, November 8, 2026
home_banner_first
MEDAN

RSUD dr Pirngadi Medan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung, Warga Bisa Manfaatkan Layanan Ini

Mistar.idMinggu, 8 November 2026 pukul 16.00 WIB
rsud_dr_pirngadi_medan_kini_layani_pemasangan_ring_jantung_warga_bisa_manfaatkan_layanan_ini

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, dr Dimas Sofani Lubis menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 di Jalan Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (8/11/2026). (Foto:dokumen Markus/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (8/11/2026) — Sebagai wujud keseriusan Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, RSUD dr. Pirngadi Medan telah melayani tindakan kateterisasi jantung atau pemasangan ring jantung dengan memanfaatkan peralatan kesehatan bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr. Dimas Sofani Lubis, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jalan Warni, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (8/11/2026) siang.

"Alhamdulillah, saat ini RS Pirngadi telah melayani pemasangan ring jantung. Jadi, untuk Bapak/Ibu atau siapa pun keluarga kita yang memiliki penyakit jantung dan membutuhkan tindakan kateterisasi jantung, sekarang sudah bisa berobat ke RS Pirngadi Medan," ujar Dimas.

Dikatakan Dimas, DPRD Kota Medan terus mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah kota.

"Selain di RS Pirngadi (RS tipe B) maupun RS Bachtiar Djafar (RS tipe C), DPRD Kota Medan juga terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas dan puskesmas pembantu," ucapnya.

Dimas menjelaskan, nantinya DPRD Kota Medan juga akan tetap menganggarkan program Universal Health Coverage (UHC) atau program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP Kota Medan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, program berobat gratis dengan KTP ini akan terus berlanjut. Saat ini, anggaran UHC juga telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2027 dan sedang dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, salah seorang warga, Rini, meminta kepada Pemko Medan agar segera rutin menggelar pemeriksaan gigi dan mata secara gratis.

"Kalau bisa dibuatlah, Pak, sama Pemko Medan pemeriksaan kesehatan gigi dan kesehatan mata secara gratis, jadi kan terbantu masyarakat ini," pintanya.

Menanggapi hal itu, Dimas mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat meminta rujukan ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan mata di RS Mata SMEC Medan.

"Sementara untuk pemeriksaan gigi, nanti dari tanggal 14-28 November akan ada pemeriksaan gigi gratis di Musala Ar-Rahman di Jalan Samarinda dari pukul 09.00-12.00 WIB. Bapak/Ibu nanti dapat memeriksakan kesehatan gigi secara gratis. Untuk program pemeriksaan kesehatan gigi secara gratis lainnya, nanti akan diinformasikan kembali," tuturnya.

Terlepas dari program pemeriksaan kesehatan gigi dan mata secara gratis itu, sambung Dimas, sejatinya masyarakat Kota Medan dapat memeriksakan kesehatannya secara berkala di puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Bapak/Ibu juga bisa langsung ke puskesmas, periksakan kesehatan di sana, akan dilayani secara gratis. Bila membutuhkan pelayanan lebih lanjut, pihak puskesmas akan merujuk Bapak/Ibu ke rumah sakit," katanya.

Seperti diketahui, dr. Dimas Sofani Lubis juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Saudara, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (8/11/2026) sore. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN