Sunday, April 20, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Dorong Masyarakat Berperan Aktif dalam Berantas Narkoba

journalist-avatar-top
Kamis, 17 April 2025 11.59
dprd_simalungun_dorong_masyarakat_berperan_aktif_dalam_berantas_narkoba

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto. (f:hamzah/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkotika di Simalungun. Dimana peredaran narkoba sudah masuk ke lapisan masyarakat hingga desa.

Hal itu ditekankannya lantaran banyaknya kasus pencurian yang dialami masyarakat seperti kehilangan hasil tanaman di ladang. Maka dari itu, semua lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba.

"Peran serta masyarakat sangat penting. Tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi kita semua termasuk orang tua dan aparat desa harus mampu terlibat aktif dalam menanggulangi masalah narkotika ini," ujar Sugiarto, Rabu (17/4/2025).

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya angka peredaran narkotika di Simalungun yang menyasar masyarakat. Dengan adanya kesadaran dan kolaborasi yang kuat antar pihak, peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.

"Sebenarnya ini peran penting dari orang tua dalam menjaga anaknya sehingga tidak terkontaminasi narkoba. Ini sangat penting agar mereka mendapatkan sosialisasi soal penanganan tentang bahaya narkoba," tuturnya.

Sugiarto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap temuan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba sangat vital dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Simalungun.

Sebagaimana diketahui baru-baru ini, Polres Simalungun mengamankan 66,78 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Narkoba itu disita Polisi dari seorang pria berinisial WAM dan juga dari FRM di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Kedua pria itu kini ditetapkan tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak kepolisian akan melakukan pengembangan mengungkap jaringannya. (hamzah/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES