Tetangga Diduga Edarkan Narkoba, Pensiunan Polisi Lapor ke Polres Siantar
tetangga diduga edarkan narkoba pensiunan polisi lapor ke polres siantar
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Seorang warga berinisial BDR yang tinggal di Jalan Pakis, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, merasa resah dengan tetangganya karena diduga kerap mengedarkan narkoba. Hal itu ia sampaikan di Kantor mistar.id, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/7/23).
Pria berusia 77 tahun itu mengaku sudah menyampaikan keresahannya kepada pihak Polres Pematang Siantar. Namun orang yang diduga pengedar narkoba berinisial BS itu, hingga kini masih leluasa menjalankan bisnis haram tersebut.
“Uda lama dia (BS) mengedarkan narkoba. Itunya cari makannya. Tapi saya sudah bolak balik mengingatkannya, kalau mau mengedarkan jangan sampai mengganggu warga sekitar kita,” ujarnya dengan menunjukkan selembar kertas berisikan kronologis pengaduannya ke Polres Pematang Siantar.
“Pada hari Senin 10 Oktober 2022, saya melapor ke Polres Pematang Siantar mengenai BS karena mengedarkan narkoba di depan rumah saya. Laporan saya langsung diterima Aiptu H Purba dan kemudian langsung ke rumah pengedar narkoba tersebut. Tapi sayang, orangnya (BS) sudah melarikan diri,” ujarnya.
Baca juga: Gercep, Satnarkoba Padang Sidempuan ‘Gulung’ Pengedar Ganja
Setelah menyampaikan laporan itu, BDR mengaku mendapat ancaman dan makian dari BS. Hal itu terjadi pada saat dirinya menjemur pakaian di pekarangan.
“Dia (BS) mengatakan ‘kau akan ku masukkan ke penjara karena kau bilang saya (BS) pengedar narkoba,” kata pensiunan polisi itu sembari menambahkan bahwa ancaman itu langsung dilaporkan ke Polres Pematang Siantar, namun belum ditindaklanjuti.
Beranjak dari ancaman itu, BDR kembali berkeluh kesah kepada Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dan saat melapor, BDR mengaku ditanyai petugas.
“Saya ditanya, apakah saya mengetahui dimana bandar narkoba. Saya jawab di Gang Fajar. Atas laporan tersebut Sat Narkoba langsung ke TKP,” terangnya.
Baca juga: Tiga Oknum Polres Batu Bara Pemeras Tersangka Narkoba Jalani Sidang Kode Etik
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi perihal keluhan BDR, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek informasi dari warga. Namun pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi langsung dengan BDR.
“Setiap informasi pasti akan kami cek dan akan ditindaklanjuti. Kami juga berterima kasih atas partisipasi warga karena memberantas narkoba ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya singkat. (Patiar/hm20)