Wednesday, February 5, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Rumdis Jaksa di Siantar Belum Serah Terima, Kabid Aset: Tergantung PUTR

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 5, 2025 13:00
51
rumdis_jaksa_di_siantar_belum_serah_terima_kabid_aset_tergantung_putr

Rumdis Jaksa yang sudah selesai dibangun di Siantar tapi belum diserah terimakan. (f:dok/mistar)

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar belum melakukan serah terima hasil pengerjaan rumah dinas (rumdis) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Padahal, bangunan senilai Rp1,6 miliar itu telah rampung dikerjakan. Seperti diakui oleh Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUTR, Henry John Musa Silalahi, pada Rabu (5/2/25).

"Belum. Masih menunggu waktu kita serahkan hasil pekerjaan," sebutnya.

Musa, yang enggan merinci alasan lambatnya penyerahan hasil pekerjaan itu, menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematang Siantar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKPD Pematang Siantar, Alwi Adrian Lumban Gaol mengatakan pihaknya masih menunggu Dinas PUTR dalam kelengkapan administrasi guna serah terima aset.

"Belum tau, tergantung PUTR," ucapnya.

Disampaikan, sebelum menjadi rumdis jaksa lahan itu dulunya persawahan. Sampai saat ini, kata Alwi, pihaknya menunggu informasi lanjutan dari PUTR.

Rumdis untuk jaksa itu sendiri berada di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Bangunan memiliki 18 kamar dan rencananya akan ditempati sejumlah kepala seksi dan kepala urusan Kejari.

Kepala Kejari Pematangsiantar, Jurist Precisely ketika dikonfirmasi, tak banyak berkomentar. Ia menyebut, bangunan rumdis tersebut belum diserahkan kepada mereka. (jonatan/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES