Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepeda Motor Knalpot Brong
Polres Pematangsiantar saat melakukan razia di wilayah Megaland, Jalan Sangnawaluh Kota Pematangsiantar, Minggu (2/2/25) sekitar pukul 01.00 Wib. (f: ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Pematangsiantar mengamankan tujuh sepeda motor di wilayah Megaland, Jalan Sangnawaluh Kota Pematangsiantar, Minggu (2/2/25) sekitar pukul 01.00 Wib.
"Pengendara ketujuh sepeda motor tersebut diberikan sanksi tilang," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi, Minggu (2/2/25).
Lanjut Agustina, ketujuh pemilik kendaraan akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
“Jadwal sidang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," tambahnya. (abdi/hm20)