KPU Siantar Siapkan 3 Opsi Terkait Rancangan Daerah untuk Pemilu 2024
kpu siantar siapkan 3 opsi terkait rancangan daerah untuk pemilu 2024
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar mengundang tokoh dan seluruh peserta partai politik senayan dan juga sembilan partai politik hasil verifikasi administrasi, Senin (12/12/22).
Tujuan dari penyelenggaraan tersebut untuk uji publik tentang rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Pematang Siantar dalam Pemilu 2024. Kegiatan itupun bertempat di Hotel Sapadia Pematang Siantar,
Komisioner KPU Pematang Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyiapkan tiga rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilihan legislatif di Kota Pematang Siantar.
Baca juga:KPU Siantar Verifikasi Faktual 9 DPC Partai Non-parlemen Hingga 4 November 2022
“Ini adalah uji publik tentang rancangan dapil dan jumlah kursi Pematang Siantar. Kita sudah jelaskan dari awal yang menjadi prinsip dan ketentuan peraturan di PKPU tentang penataan dapil,” kata Gina diwawancarai, Senin (12/22/22).
Jelas Gina kembali, peserta partai politik bisa memberikan tanggapan dan sarannya atas opsi pemilihan Dapil yang telah disampaikan KPU Kota Pematang Siantar.
“Kita sampaikan juga rancangan kita seperti apa. Ada tiga rancangan yang sudah kita buat. Dan kita minta tanggapan dan sarannya. Nanti kita kumpulkan dan kita rangkum,” katanya.
Diungkapkan Komisioner KPU Pematang Siantar lagi, tanggapan dari partai politik pun nantinya disampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi. “Nantinya pada bulan Januari-Februari 2023 akan ditetapkan oleh KPU RI,” pungkasnya.
Disampaikan Gina, uji publik yang diselenggarakan KPU akan berlangsung selama tiga sesi. Dimana diharapkan masukkan dari peserta partai politik sangat penting dalam penataan dapil di Kota Pematang Siantar.
Baca juga:Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Ini Tahapan yang Dilakukan KPU Siantar
Adapun temuan sejauh ini dari kegiatan yang diselenggarakan tersebut pun dan penduduk Kota Penatang Siantar belum mengalami peningkatan signifikan.
“Jumlah penduduk kita memang meningkat namun tidak signifikan. Malahan yang tahun 2018 itu 280 ribu-an jiwa, kemudian setelah ditetapkan di KPU RI itu 274 ribu jiwa,” katanya.(hamzah/hm06)
NEXT ARTICLE
Hari Ini Pemain PSMS Mulai Berlatih