Monday, March 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Bertemu Wali Kota Siantar, Menteri ATR Singgung Perda RTRW

journalist-avatar-top
Rabu, 10 Januari 2024 15.19
bertemu_wali_kota_siantar_menteri_atr_singgung_perda_rtrw

bertemu wali kota siantar menteri atr singgung perda rtrw

news_banner

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan perlu adanya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu menjadi langkah krusial guna menarik investasi ke Indonesia.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu mengingatkan, agar materi teknis tersebut segera ditindaklanjuti menjadi Persetujuan Substansi (Persub) dan diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Hadi menyerahkan materi teknis RDTR kepada 82 Bupati/Wali Kota se-Indonesia, dalam Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1/2023). Salah satunya diterima oleh Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani.

Baca juga: Soal Perbaikan Ranperda RTRW Siantar Tahun 2021-2041, Ini Perkembangannya

Kementerian ATR/BPN, kata Hadi, menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai masih 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

Dalam upayanya mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Hadi mengharapkan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Ia mengatakan RDTR akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hadi optimistis materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem dari BKPM sehingga memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Baca juga: Ditolak dan Dikembalikan DPRD Maret 2022, Ini Perkembangan Ranperda RTRW Siantar

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan Agustus 2023 lalu.

Sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kedepannya, Hadi berharap semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud.

Usai acara, Wali Kota Susanti menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan hasil bantuan teknis tersebut. Dokter anak itu mengaku bangga Pematang Siantar menjadi salah satu kota yang menerima bantuan.

“Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya. (jonatan/hm17)

REPORTER: