Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi MBG

Mistar.idKamis, 4 Juni 2026 13.44
AN
SH
hmi_deli_serdang_desak_kejagung_perluas_penyelidikan_kasus_korupsi_mbg

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Deli Serdang, Shandy Saragi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang menilai penetapan tiga tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Deli Serdang, Shandy Saragi, mengingatkan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada tiga tersangka tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, tapi menangkap kepala tanpa memotong semua ekornya merupakan pekerjaan yang belum selesai,” ucapnya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yaitu dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat program MBG. Selain itu, anggaran program yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) disebut mengalami lonjakan dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026, yang dinilai membuka celah pengawasan dan tata kelola.

Atas dasar ini, lanjut Shandy, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak agar penyidikan diperluas sampai ke struktur pelaksana di daerah dan mengaudit yayasan mitra program. Menurutnya, aktor di level pelaksana daerah harus ikut diperiksa karena diduga memiliki peran penting dalam distribusi dan penentuan titik SPPG.

Mereka menyoroti peran Kepala Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dianggap sebagai pihak paling dekat dengan praktik jual-beli titik SPPG di lapangan.

“Mustahil ini bisa berjalan secara masif dan terorganisasi tanpa melibatkan jaringan struktural di bawah tiga tersangka yang sudah ditetapkan tersebut,” katanya.

Seluruh pihak yang terlibat ini dinilai mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait yayasan yang mendapat titik dan lokasi, mekanisme penempatan dapur, termasuk dugaan transaksi penentuan titik layanan.

Kedua, organisasi ini juga mendesak dilakukan audit forensik terhadap seluruh yayasan dan mitra BGN yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Menurut Shandy, mekanisme pencairan dana melalui yayasan harus diperiksa secara terbuka karena dinilai rawan penyimpangan dan minim akuntabilitas.

“Mereka bukan entitas privat sehingga bebas dari pengawasan publik. Harus diaudit penuh. Jika ada yang bermain, nama-namanya harus disampaikan ke publik,” tuturnya.

Tuntutan ketiga, meminta keterlibatan aktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat proses penyidikan, mengingat dugaan korupsi disebut bersifat sistemik dan melibatkan banyak lapisan struktur pelaksana.

Shandy menegaskan program MBG merupakan kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga dugaan penyimpangan di dalamnya harus diusut tuntas hingga ke seluruh jaringan yang terlibat, tidak hanya berhenti pada level pimpinan.

“Program ini menyentuh perut anak-anak bangsa. Ketika dijadikan sebagai ladang korupsi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap generasi. Kami HMI berdiri bersama rakyat, bukan di pihak penguasa yang korup,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

Ketiganya ditangkap dan dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari, disusul penggeledahan di sejumlah lantai kantor BGN di Jakarta. Hal ini dilakukan menyusul pencopotan Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN