Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Ungkap Kendala Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Labura

Mistar.idKamis, 4 Juni 2026 11.05
AN
MA
dprd_sumut_ungkap_kendala_percepatan_pembangunan_sekolah_rakyat_di_labura

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengungkap persoalan pembebasan lahan masih menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Untuk itu, Pemkab Labura didorong segera menuntaskan proses administrasi dan penyerahan lahan agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, ia menegaskan persoalan lahan seharusnya tidak lagi menjadi hambatan serius, sebab status lahan yang berada di kawasan Aek Kanopan merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV yang kini sudah tidak lagi memiliki izin usaha perkebunan.

“Persoalan saat ini adalah terkait pembebasan lahan. Seharusnya proses itu bisa lebih mudah karena lahan tersebut merupakan eks HGU PTPN IV dan merupakan aset BUMN,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (4/6/2026).

Zeira menjelaskan, Komisi A bersama Komisi E DPRD Sumut saat ini terus melakukan pengawasan dan berupaya mendorong Pemkab Labura agar segera menyelesaikan seluruh administrasi dan proses penyerahan lahan tersebut.

“Berdasarkan ketentuan pelepasan tahun 2025, lahan itu sudah tidak lagi berstatus HGU PTPN IV dan tidak memiliki izin usaha perkebunan lagi. Seharusnya sudah bisa diserahkan kepada Pemkab Labura,” tegasnya.

Ia menilai pembangunan Sekolah Rakyat sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di daerah.

“Program Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang layak, sekaligus mengurangi angka putus sekolah di Sumatera Utara. Kita sangat mendukung, apalagi program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain menghadirkan fasilitas pendidikan, ia menilai program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Diketahui, Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, telah melakukan kunjungan audiensi terkait pembebasan lahan eks HGU PTPN IV untuk pembangunan Sekolah Rakyat bersama Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar, serta Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN