5.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Ditolak dan Dikembalikan DPRD Maret 2022, Ini Perkembangan Ranperda RTRW Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejak ditolak dan dikembalikan oleh DPRD Pematang Siantar di dalam rapat paripurna pada tanggal 17 Maret 2022 lalu, nasib Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar tahun 2021-2041 masih menunggu penandatanganan kesepakatan bersama.

Hal itu sesuai hasil konfirmasi kepada Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar Robert Sitanggang.

Dia menyebutkan hingga sampai saat ini Ranperda masih dalam tahap koordinasi penandatanganan kesepakatan terkait tapal batas Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:DPRD Siantar Lanjutkan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJMD 2022-2027

“Kalau terkait dengan tapal batas, sekarang ini masih tetap koordinasi dengan (Kabupaten) Simalungun, sembari menunggu pemerintah atasan dalam hal ini Gubernur Sumut untuk membuat kesepakatan bersama,” tutur Robert saat dikonfirmasi terkait perkembangan Ranperda RTRW Kota Pematang Siantar, Selasa (4/10/22).

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama terkait tapal batas, kata Robert, Pemko Pematang Siantar lebih lanjut akan melaksanakan tahapan lainnya sebelum disampaikan kembali kepada DPRD Pematang Siantar untuk dibahas dan kemudian disahkan jadi peraturan daerah (Perda).

Mengenai luas wilayah Kota Pematang Siantar yang akan dituangkan dalam kesepakatan bersama, Robert mengatakan, seluas 7.997 hektar sebagaimana diatur dalam Perda RTRW Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2013.

Baca Juga:Peta RTRW Siantar Telah Lulus Kajian BIG

“Kembali sesuai dengan Perda RTRW (Nomor 1 Tahun 2013), karena titik koordinat kan sudah ditentukan, dan sudah kita sampaikan kepada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Ranperda RTRW Kota Pematang Siantar tahun 2021-2041 tidak dapat dilanjutkan pembahasannya di DPRD karena pihak Pemko tidak dapat menyelesaikan secara tuntas permasalahan luas wilayah Kota Pematang Siantar yang berkurang seluas sekitar 406 hektar. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles