Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Dugaan Jual Beli Titik Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumut, Uang Puluhan Juta Mengalir ke Siantar

Mistar.idKamis, 4 Juni 2026 17.52
RY
dugaan_jual_beli_titik_dapur_makan_bergizi_gratis_di_sumut_uang_puluhan_juta_mengalir_ke_siantar

ILUSTRASI dapur MBG. Dugaan Jual Beli Titik Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumut ramai jadi perbincangan publik. (f:ist/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Program unggulan Pemerintah Pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG), diterpa isu miring di Sumatera Utara. Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya dugaan praktik jual beli lokasi atau titik dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kota Pematangsiantar.

Isu ini mencuat setelah beredarnya bukti transfer uang senilai Rp40 juta ke rekening oknum berinisial HAZ. Dalam keterangan bukti transaksi tersebut, tertulis jelas peruntukannya sebagai DP atau uang muka untuk mengamankan Titik Siantar Timur.

Menanggapi rumor panas yang beredar luas tersebut, jajaran Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Koordinator Wilayah SPPG Sumatera Utara, Tengku Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui sama sekali mengenai adanya transaksi atau praktik jual beli titik dapur tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh proses verifikasi dan penentuan lokasi SPPG sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

"Terkait jual beli titiknya, saya tidak tahu bagaimana. Karena kami tidak ada informasi mengenai verifikasi titik di bagian itu, wewenang pusat," ujar Tengku Agung melalui pesan singkat WhatsApp kepada Mistar.id, Kamis (4/6/2026).

Meski begitu, Agung mengaku telah mengantongi bukti transfer yang viral tersebut dan langsung meneruskannya ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti.

"Saya terima bukti dan saya minta petunjuk dan SDMO (Satuan Data dan Manajemen Operasional). Sudah saya informasikan bang, karena wewenang ada di pusat semua bang," tambahnya.

Ia juga memberikan imbauan tegas kepada warga Sumatera Utara agar tidak menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Utara, jangan pernah percaya kepada oknum baik dari mana pun yang memberikan janji manis agar bisa memverifikasi SPPG. Karena portal pendaftaran/verifikasi sudah ditutup," tegas Agung.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah SPPG Kota Pematangsiantar, Haidar Alvin Zardar (HAZ), dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan transaksi ilegal tersebut. Haidar menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar.

"Saya sebagai koordinator hanya melaksanakan tugas dalam pengawasan proses pembangunan dapur yang ada di Kota Pematangsiantar. Maka hal itu tidak benar terjadi," kata Haidar saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bukti transfer Rp40 juta yang mencantumkan namanya, Haidar berdalih bahwa kabar tersebut merupakan salah paham yang sebenarnya sudah terselesaikan sejak lama.

"Tidak benar dan hanya kesalahpahaman. Dan apabila dilihat ada bukti, itu terjadi kesalahpahaman dan hal tersebut sudah selesai sejak lama," ucapnya.

Haidar kembali menegaskan bahwa tupoksinya sangat terbatas dan tidak memiliki kuasa untuk memperjualbelikan lokasi proyek strategis nasional tersebut.

"Tugas saya hanya untuk melakukan pengawasan proses persiapan SPPG agar seluruh penerima manfaat dapat terdistribusi dengan tepat, lain daripada itu bukan ranah saya bang. Tugas kami hanya melakukan follow up pembangunan dapur, dan yang memiliki wewenang penentuan titik adalah pimpinan pusat," tuturnya.


Teks foto: bukti transaksi (foto:ist/mistar)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN